Home Aceh Kecam Dugaan Pemukulan oleh Oknum TNI, MIM Aceh Desak Pemeriksaan Dugaan Kekerasan...

Kecam Dugaan Pemukulan oleh Oknum TNI, MIM Aceh Desak Pemeriksaan Dugaan Kekerasan Wartawan di Aceh Utara

Ketua MIM Aceh, Muzakir Ar., S.H.

Aceh Utara, Buana.News — Masyarakat Indonesia Maju (MIM) Aceh mengecam dugaan kekerasan terhadap wartawan Beritamerdeka.net, Haiqal Alfikri, yang disebut dilakukan oleh oknum anggota TNI saat kericuhan seusai pertandingan sepak bola di Lapangan Bumigas, Gampong Blang Jruen, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (27/8/2026).

Ketua MIM Aceh, Muzakir Ar., S.H., meminta dugaan tersebut segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif, transparan, dan profesional. Menurutnya, pemeriksaan penting dilakukan untuk memastikan kronologi serta pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Jika benar terjadi pemukulan terhadap wartawan sebagaimana keterangan korban, tentu tindakan tersebut sangat disayangkan dan tidak dapat dibenarkan. Aparat keamanan semestinya hadir untuk meredam situasi, melindungi masyarakat, serta menjaga ketertiban,” ujar Muzakir.

Peristiwa itu terjadi setelah pertandingan sepak bola antara Gampong Ampeh dan Gampong Trieng dalam rangkaian turnamen memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Seusai pertandingan, situasi di lokasi disebut berubah menjadi kericuhan.

Berdasarkan keterangan Haiqal, sebelum kericuhan terjadi, dirinya berada di tribun bagian belakang bersama seorang personel Polsek Tanah Luas.

Ia mengaku sedang mengamati situasi setelah pertandingan berakhir, termasuk selebrasi salah seorang pemain bernomor punggung 18 dari kesebelasan Trieng yang menurutnya mengarah pada ejekan dan gestur provokatif.

Saat kericuhan mulai terjadi, Haiqal kemudian turun ke lapangan untuk mengambil dokumentasi sebagai bagian dari tugas jurnalistiknya.
Namun, menurut pengakuannya, ketika berada di lokasi kericuhan, dirinya diduga dipiting dari belakang oleh seorang anggota TNI. Ia kemudian mengaku mendapat pukulan dari anggota lainnya.

“Saya dipukul di rusuk bagian kiri dan kanan, perut hingga bawah perut. Setelah kejadian saya kesulitan bernapas,” kata Haiqal.

Setelah kejadian tersebut, Haiqal kemudian dibawa ke RSUD Cut Meutia Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan medis. Ia disebut mengalami kesulitan bernapas setelah insiden tersebut.

Muzakir menegaskan, MIM Aceh tidak bermaksud mengambil alih kewenangan institusi yang memiliki tugas dan wewenang untuk memeriksa dugaan pelanggaran tersebut. Namun, ia menilai setiap dugaan kekerasan yang melibatkan aparat dan masyarakat perlu ditangani secara serius.

Menurut Muzakir, aparat keamanan memiliki tanggung jawab untuk mengendalikan situasi kericuhan secara terukur dan proporsional. Dalam kondisi tersebut, tindakan aparat semestinya diarahkan untuk memisahkan pihak-pihak yang bertikai, mengamankan lokasi, mencegah kekerasan meluas, serta menjaga keselamatan masyarakat.

“Jangan sampai kewenangan dan seragam justru menjadi alasan untuk melakukan tindakan kekerasan. Aparat harus menjadi contoh dalam penegakan disiplin dan hukum. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai aturan dan jangan menggunakan kekuatan secara berlebihan,” tegasnya.

MIM Aceh juga meminta kesatuan terkait melakukan pemeriksaan internal terhadap personel yang diduga terlibat. Pemeriksaan, kata Muzakir, perlu mencakup permintaan keterangan dari korban dan saksi di lokasi serta penelusuran terhadap rekaman video maupun dokumentasi lain yang dapat membantu mengungkap kejadian secara utuh.

Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran disiplin, kode etik, maupun ketentuan hukum, MIM Aceh meminta personel yang terbukti bersalah diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kami meminta jangan ada upaya menutup-nutupi persoalan ini. Pemeriksaan harus dilakukan secara terbuka dan profesional. Jika terbukti ada pelanggaran, berikan sanksi. Ketegasan institusi justru penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap TNI,” katanya.

Muzakir juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, wartawan memiliki peran dalam mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga keselamatan mereka ketika melakukan peliputan perlu dihormati.

“Jika ada persoalan dengan wartawan, selesaikan melalui mekanisme hukum dan prosedur yang berlaku, bukan dengan kekerasan,” ujarnya.

MIM Aceh berharap dugaan tersebut dapat segera diselesaikan secara objektif dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas antara masyarakat dengan aparat.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara adil dan bermartabat. TNI adalah bagian dari masyarakat dan harus hadir sebagai pelindung serta pengayom. Setiap dugaan tindakan yang mencederai kepercayaan publik harus ditindaklanjuti secara serius,” pungkas Muzakir.

Exit mobile version