Beranda Headline Muhammad Ari Syahputra: Advokat Memiliki Peran untuk Menegakkan Keadilan, Bukan Membela yang...

Muhammad Ari Syahputra: Advokat Memiliki Peran untuk Menegakkan Keadilan, Bukan Membela yang Salah

Personil Kontor Bantuan Hukum Managing Partner Kantor Hukum Arisyah & Rekan.

Bireuen, Buana.News – Dalam rangka meresmikan kantor baru, Muhammad Ari Syahputra SH MH, Managing Partner Kantor Hukum Arisyah & Rekan, menegaskan bahwa profesi advokat bukanlah untuk membela orang yang bersalah, melainkan untuk memberikan akses bantuan hukum bagi mereka yang membutuhkan.

Pernyataan tersebut disampaikan pada acara peresmian kantor baru di Gampong Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, pada Kamis (30/1/2025).

Muhammad Ari Syahputra SH MH, melakukan pemotongan pita pada peresmian kantor baru Managing Partner Kantor Hukum Arisyah & Rekan, pada Kamis (30/1/2025).

Menurut Muhammad Ari, banyak orang yang keliru dalam memahami tugas advokat. “Sering kali muncul pertanyaan, kenapa seorang advokat membela orang yang bersalah. Sebenarnya, tugas seorang advokat adalah memberikan bantuan hukum kepada siapa pun yang membutuhkan, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perundang-Undang,” ujarnya.

Ari juga menjelaskan mengenai pertanyaan umum terkait peran advokat dalam membela orang yang disangka bersalah atau menjadi tersangka. Ia menjelaskan, dalam hukum acara pidana, tersangka atau terdakwa memiliki hak untuk didampingi oleh penasihat hukum pada setiap tingkat pemeriksaan, hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 54 dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

“Perlu dipahami bahwa dalam hukum acara pidana, setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, atau dihadapkan di depan pengadilan, harus dianggap tidak bersalah hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Advokat/Penacara: Muhammad Ari Syahputra SH MH.

Muhammad Ari menambahkan, tujuan advokat membela tersangka atau terdakwa yang telah terbukti bersalah bukan semata-mata agar kliennya dibebaskan dari tuntutan hukum, tetapi untuk memastikan hak-hak hukum tersangka terlindungi selama proses pengadilan.

“Jika ada orang yang tidak bersalah namun dihukum atau diperlakukan tidak adil, maka hanya orang-orang yang berpikir jernih, seperti advokat, yang akan berusaha menyelesaikan masalah tersebut,” lanjut pria yang dengan akrab disapa Bang Ary itu.

Kantor Hukum Arisyah & Rekan, yang telah berdiri sejak 2015, tidak hanya menangani kasus-kasus di Pengadilan Negeri, tetapi juga di Mahkamah Syar’iyah. Selain itu, kantor hukum ini turut memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Layanan kami tidak terbatas di Kabupaten Bireuen saja, tetapi kami juga siap memberikan bantuan hukum bagi warga di luar Kabupaten lain bila membutuhkan,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, M Arif Sani, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Bireuen, memberikan apresiasi terhadap kontribusi Kantor Hukum Arisyah & Rekan dalam membantu masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi peran kantor hukum ini, kontor hukum Hukum Arisyah & Rekan telah banyak memberikan pendampingan hukum kepada warga yang membutuhkan,” bebernya.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Fuadi Primaharsa SH MH, Hakim Pengadilan Negeri Bireuen yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri. Fuadi menyatakan sejak empat tahun terakhir, Kantor Hukum Arisyah & Rekan telah bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Bireuen, dalam memberikan bantuan hukum prodeo (gratis) kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Peran advokat sangat penting dalam membantu masyarakat yang tengah berperkara atau mencari keadilan. Ini juga diatur dalam Undang-Undang,” demikian kata Fuadi.

Acara tersebut ditutup dengan pemotongan pita sebagai simbol peresmian kantor baru dan diakhiri dengan makan siang bersama yang menyajikan hidangan gulai kambing, sebagai bentuk kebersamaan dan syukuran atas peresmian kantor tersebut.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, perwakilan dari Pengadilan Negeri Bireuen, perwakilan dari Pengadilan Syariah, perwakilan dari Polres setempat, Ketua PWI Bireuen, Ketua PWI Aceh Utara, tokoh masyarakat, wartawan, serta sejumlah tamu lainnya. (ADV).