Beranda Kepolisian Mudik Lancar 2025, Pembatasan Truk Sumbu Tiga dan Delaying System Diterapkan

Mudik Lancar 2025, Pembatasan Truk Sumbu Tiga dan Delaying System Diterapkan

Jakarta, Buana.News – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerapkan pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas dan delaying system guna memperlancar arus mudik Idul Fitri 2025.

Kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan raya serta mengantisipasi kendala cuaca di pelabuhan penyeberangan.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menjelaskan, jumlah kendaraan di Indonesia telah mendekati 164 juta unit, sementara pertumbuhan kapasitas jalan tidak sebanding.

Oleh karena itu, tambahnya, pembatasan angkutan barang sumbu tiga ke atas diharapkan dapat mengurangi kepadatan.

“Pembatasan ini dikeluarkan melalui SKB karena dari total kendaraan yang ada, kita bisa mengurangi volume lalu lintas dengan membatasi kendaraan angkutan barang,” ujar Brigjen Raden Slamet dalam STIK Podcast di PTIK, Selasa (25/3/2025).

Selain pembatasan kendaraan berat, Polri juga menerapkan delaying system di beberapa titik buffer zone untuk menghindari penumpukan kendaraan di pelabuhan.

“Jika cuaca di perairan buruk dan penyeberangan terganggu, kendaraan yang sudah masuk ke area pelabuhan akan ditunda keberangkatannya di buffer zone yang telah disediakan,” jelasnya.

Sebagai contoh, di Pelabuhan Merak, delaying system akan diterapkan di tiga dermaga serta Rest Area KM 68, KM 43, dan KM 13. Jika kondisi laut tidak memungkinkan, kendaraan akan ditahan sementara di lokasi tersebut sebelum diberangkatkan.

Untuk memastikan kelancaran mudik, Posko Operasi di NTMC Korlantas Polri akan menjadi pusat pengendalian utama, sedangkan pengendali lapangan berada di Command Center KM 29. Dalam sistem ini, 18 aplikasi dari Jasa Marga, Kementerian Perhubungan, Jasa Raharja, dan Korlantas Polri telah terintegrasi guna memantau kondisi lalu lintas secara real-time.

Brigjen Raden Slamet juga mengimbau pemudik untuk mempersiapkan kondisi kendaraan dan kesehatan sebelum berangkat. Jika merasa lelah, pengemudi disarankan beristirahat di rest area atau keluar dari tol jika rest area penuh, karena tidak ada perbedaan tarif tol saat keluar dan melanjutkan perjalanan.

“Cek kesehatan tubuh, cek kendaraan, dan jika lelah, istirahatlah. Jika rest area penuh, bisa keluar tol tanpa ada perbedaan tarif,” pungkasnya.

Dengan penerapan strategi ini, Polri berharap arus mudik Idul Fitri 2025 dapat berjalan lebih lancar dan aman bagi seluruh masyarakat.