Beranda Aceh Jaya Modus Baru! Nama Kapolres Aceh Utara Dicatut untuk Penipuan

Modus Baru! Nama Kapolres Aceh Utara Dicatut untuk Penipuan

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K.

Aceh Utara, Buana.News – Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, mengingatkan masyarakat agar mewaspadai aksi penipuan yang mengatasnamakan dirinya. Sejumlah warga dilaporkan menerima panggilan dari nomor 0812-9920-9261 yang mengaku sebagai Kapolres dan meminta uang, bahkan menawarkan kerja sama bagi hasil.

Modus penipuan ini menyasar masyarakat umum dengan berpura-pura sebagai pejabat kepolisian, khususnya Kapolres Aceh Utara. Pelaku mencoba meyakinkan korban agar mentransfer uang melalui komunikasi via telepon atau WhatsApp.

Dalam pernyataannya, AKBP Nanang Indra Bakti menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan permintaan uang dalam bentuk apapun melalui media komunikasi pribadi.

“Jangan percaya pada siapa pun yang mengaku sebagai saya atau anggota polisi yang meminta uang. Itu murni penipuan. Segera laporkan agar kami bisa tindak lanjuti,” tegas Kapolres.

Aksi penipuan dengan mencatut nama pejabat kepolisian sangat merugikan, tidak hanya secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap permintaan dana atau ajakan kerja sama yang datang secara tiba-tiba melalui telepon atau pesan singkat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi permintaan uang dari pihak yang mencurigakan. Selain itu mencatat nomor penipu sebagai bukti.

Masyarakat yang menerima panggilan atau pesan mencurigakan dapat segera melaporkan melalui layanan darurat 110 atau langsung ke Kontak Lapor Pak Kapolres di nomor +62 821-6938-2004

Langkah cepat dari masyarakat dalam melapor akan membantu pihak berwajib menindaklanjuti kasus serta mencegah korban lain. Selain itu, ini penting untuk menjaga integritas dan citra baik kepolisian di mata publik.

“Peran masyarakat dalam melaporkan upaya penipuan sangat penting untuk menghentikan tindakan kriminal ini,” tutup Kapolres.