Beranda Hukum Mengaku Wartawan dan Meminta THR, Pria di Jember Ditangkap Polisi

Mengaku Wartawan dan Meminta THR, Pria di Jember Ditangkap Polisi

Foto: Sumber: Antaranews

Jember, Buana.News – Seorang pria berinisial MR, yang mengaku sebagai wartawan, ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang kepala desa di Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Modus pelaku adalah dengan mengancam akan memberitakan proyek desa yang diklaim bermasalah, jika tidak diberikan tunjangan hari raya (THR).

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa pelaku meminta uang sebesar Rp1 juta dengan mengatasnamakan wartawan. Jika permintaannya tidak dipenuhi, pelaku mengancam akan mempublikasikan berita negatif terkait proyek-proyek desa tersebut.

“Dari pemeriksaan telepon seluler pelaku, ditemukan percakapan berisi ancaman dan intimidasi terhadap kepala desa. Pelaku menekan korban dengan ancaman akan mengungkap proyek desa yang disebut bermasalah,” jelas Kapolres, Kamis (27/3/2025).

Korban yang merasa tertekan akhirnya menyerahkan uang kepada pelaku. Namun, setelah Polisi menerima laporan, tim segera bergerak dan menangkap MR.

Dalam proses penangkapan, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, antara lain, Uang tunai sebesar Rp1 juta hasil pemerasan. Telepon seluler milik pelaku yang berisi percakapan ancaman terhadap korban, serta Empat kartu identitas berbeda, yang digunakan untuk menyamar sebagai wartawan dan anggota berbagai LSM.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa MR memiliki beberapa kartu identitas yang digunakannya untuk menakut-nakuti korban dan memperoleh uang dengan cara ilegal,” tambah Kapolres.

Polres Jember mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh pelaku untuk segera melapor. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak tegas praktik pemerasan dan intimidasi, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

“Kami mengingatkan masyarakat dan organisasi masyarakat (ormas) untuk tidak melakukan praktik meminta THR secara paksa. Jika ada tindakan serupa, segera laporkan ke Polres Jember,” tegas Kapolres.

Dengan tindakan tegas ini, polisi berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah praktik pemerasan yang mencoreng nama baik profesi wartawan dan lembaga sosial.