Beranda Nasional Menag Resmikan LAZNAS Darunnajah: Wujud Kontribusi Pesantren bagi Umat

Menag Resmikan LAZNAS Darunnajah: Wujud Kontribusi Pesantren bagi Umat

Foto: Menag Nasaruddin Umar menandatangani piagam peresmian LAZNAS Darunnajah, Senin (17/3/2025)

Jakarta, Buana.News – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meresmikan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Darunnajah di Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta, pada Senin (17/3/2025).

Menag menyebut kehadiran LAZNAS berbasis pesantren ini sebagai langkah strategis dalam pemberdayaan umat dan penguatan ekosistem zakat nasional.

Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa LAZNAS Darunnajah berperan dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel.

“LAZNAS ini merupakan wujud nyata kontribusi pesantren dalam pemberdayaan umat. Saya mengapresiasi inisiatif ini dan berharap dapat menjadi model bagi lembaga zakat lainnya,” ujar Menag dalam sambutannya.

Peresmian LAZNAS Darunnajah bertepatan dengan 17 Ramadan 1446 H, yang menurut Menag memiliki makna historis karena banyak peristiwa besar dalam Islam terjadi pada bulan suci ini.

“Saya berharap keberadaan LAZNAS Darunnajah membawa keberkahan dan manfaat bagi umat, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat,” tambahnya.

Ia juga mengajak para santri untuk mengajak orang tua dan keluarganya menunaikan zakat melalui LAZNAS Darunnajah.

Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah, KH Syofwan Manaf, menuturkan bahwa LAZNAS Darunnajah memiliki visi menjadi “Lembaga Amil Zakat Terbaik di Indonesia Berbasis Pesantren.”

Sebelumnya, pengelolaan zakat di Darunnajah dilakukan melalui Biro Kemasyarakatan Darunnajah dan Darunnajah Charity, sebelum akhirnya memperoleh izin sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) setelah dua tahun proses perizinan.

“Kami ingin pemanfaatan Ziswaf (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) semakin berkembang di Indonesia. Dengan status LAZNAS ini, kami berkomitmen untuk mengelola zakat lebih profesional dan berdaya guna,” jelas KH Syofwan Manaf.

Salah satu fokus utama dalam pengelolaan zakat di LAZNAS Darunnajah adalah digitalisasi, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mempermudah akses layanan zakat bagi masyarakat.

“Dengan sistem manajemen berbasis data yang kuat, kami ingin memastikan setiap dana yang diterima dapat disalurkan dengan optimal dan tepat sasaran,” tambahnya.

Peresmian LAZNAS Darunnajah ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan ekosistem filantropi Islam di Indonesia dan mendorong pesantren lain untuk berperan aktif dalam pengelolaan zakat nasional.