Home Nasional Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Sikap Nabi Muhammad SAW dalam Memerangi Korupsi

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Sikap Nabi Muhammad SAW dalam Memerangi Korupsi

Foto: Menteri Agama Nasaruddin Umar

Jakarta, Buana.News – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Islam, sejak zaman Nabi Muhammad SAW, telah menunjukkan sikap tegas terhadap korupsi. Hal ini ia sampaikan dalam Talkshow Ramadan Antikorupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Rabu (12/3/2025).

Dalam acara yang menghadirkan Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto sebagai narasumber, Menag Nasaruddin juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menulis buku berjudul Teologi Korupsi, yang membahas berbagai bentuk korupsi yang terjadi sejak zaman para nabi.

Ia menjelaskan bahwa semua agama, termasuk Islam, menentang praktik korupsi. Dalam Al-Qur’an dan sejarah para nabi, banyak kisah yang menunjukkan bagaimana korupsi ditentang dengan tegas. Salah satunya adalah sikap Nabi Muhammad SAW yang tidak mentoleransi penyimpangan, bahkan dalam keluarganya sendiri.

Menag menceritakan kisah ketika Nabi SAW mendapat laporan bahwa putrinya, Fatimah, menggunakan kalung dari harta rampasan perang (Ghanimah). Laporan itu disampaikan oleh Panglima Perang Nabi, Usamah bin Zaid. Nabi SAW langsung menegur Fatimah dan memerintahkan agar kalung tersebut dikembalikan.

“Setelah peristiwa itu, Nabi Muhammad SAW bersabda, ‘Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya,’” ujar Menag.

Selain itu, Menag juga menyoroti keteladanan para pemimpin Islam dalam menjaga integritas. Umar bin Khattab, misalnya, menolak hadiah sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena merasa hadiah tersebut tidak pantas diterima sementara rakyatnya masih banyak yang hidup miskin.

Ia juga mengisahkan Umar bin Abdul Aziz yang mematikan lampu di kantornya ketika anaknya datang membawa urusan pribadi. Umar bin Abdul Aziz tidak ingin menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan di luar tugasnya.

Menag menambahkan bahwa selama 12 tahun menjabat di Kementerian Agama, termasuk sebagai Dirjen dan Wamen, ia selalu berhati-hati dalam menggunakan fasilitas negara. Bahkan, ia memilih tidak tinggal di rumah dinas karena khawatir tamu pribadinya menggunakan fasilitas negara seperti listrik dan air.

Lebih lanjut, Menag mengingatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal keberkahan hidup. “Kita tidak butuh harta melimpah, tapi keberkahan. KPK bukan sesuatu yang menakutkan, tapi justru vitamin kehidupan agar kita bisa hidup lebih baik dan bermakna,” tuturnya, dikutip dari laman Kemenag.go.id.

Exit mobile version