Beranda Hukum Mantan Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Dijadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan

Mantan Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Dijadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan

Foto: Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri, (Dokumentasi Antara)

Jakarta, Buana.News – Evelin Dohar Hutagalung (EDH), mantan pengacara anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian, dan Muhammad Bayu Hartanto, batal menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya. EDH seharusnya diperiksa sebagai saksi pada hari ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri, menyatakan bahwa EDH berhalangan hadir karena adanya agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya. Oleh karena itu, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan ulang pada Selasa, 18 Februari 2025.

“Adanya jadwal pekerjaan yang sudah terjadwal sebelumnya,” ungkap Kombes Pol. Ade Safri, Jumat (14/2/2025).

EDH dijadwalkan untuk diperiksa terkait dugaan penipuan dalam kasus penjualan mobil sitaan. Dia diduga menjual mobil milik anak bos Prodia seharga Rp6,5 miliar, namun hasil penjualannya tidak diserahkan kepada pemilik mobil.

Selain EDH, penyidik juga memanggil suaminya untuk diperiksa. Pengunduran waktu pemeriksaan juga dimintakan agar suami EDH dapat hadir pada hari yang sama pekan depan.