Home Hukum Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Sumut dalam Menekan Kriminalitas

Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Sumut dalam Menekan Kriminalitas

Sumut, Buana.News – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan apresiasi kepada Polda Sumut atas keberhasilannya dalam menekan angka kriminalitas secara signifikan. Pujian ini disampaikan dalam kunjungan kerja reses di Aula Tribrata Mapolda Sumut, pada Kamis (27/3/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Ahmad Sahroni menyoroti penurunan angka kejahatan di wilayah Sumatera Utara, yang menurutnya merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian.

“Luar biasa, angka kriminalitas di Sumut sudah sangat menurun. Ini harus terus dipertahankan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Ahmad Sahroni juga menekankan bahwa kepolisian harus mengutamakan pelayanan yang humanis dalam setiap tindakan.

“Polisi harus menjadikan masyarakat sebagai saudara dalam pelayanan. Pendekatan yang lebih humanis akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendukung kebijakan Kapolda Sumut dalam pengamanan Lebaran, salah satunya dengan memastikan setiap Kapolres memegang HT (Handy Talky) untuk memudahkan komunikasi langsung dengan pimpinan.

“Dengan cara ini, Kapolda bisa langsung memantau dan mengontrol situasi di lapangan secara real-time,” jelasnya.

Ahmad Sahroni menilai bahwa kerja sama erat antara Kepolisian dan Kejaksaan dalam menerapkan restorative justice telah membantu menurunkan angka kriminalitas.

“Banyak kasus bisa diselesaikan di luar pengadilan melalui pendekatan yang lebih bijak dan damai. Ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi antara institusi penegak hukum berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menurut Ahmad Sahroni, transformasi keamanan yang dilakukan oleh Polda Sumut berdampak positif terhadap situasi ketertiban umum.

“Dulu tingkat kriminalitas di Sumut cukup tinggi, tetapi sekarang jauh lebih baik. Ini berkat kepemimpinan yang tegas, tetapi tetap mengedepankan pendekatan humanis,” tegasnya.

Selain fokus pada keamanan, Polda Sumut juga mendapatkan apresiasi atas pemanfaatan lahan seluas 48 hektare di Mapolda yang dijadikan ruang publik, serta renovasi gereja untuk kepentingan masyarakat.

“Saya melihat langsung bagaimana fasilitas ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Ini bukan hanya untuk kepolisian, tetapi juga untuk warga sekitar,” katanya.

Menutup pernyataannya, Ahmad Sahroni mengingatkan bahwa slogan ‘No Viral, No Justice’ tidak boleh lagi berlaku di Sumut.

“Polisi harus jemput bola, jangan menunggu kasus viral baru bertindak. Semua masyarakat berhak mendapatkan pelayanan hukum yang sama, tanpa harus menunggu perhatian publik,” tandasnya.

Apresiasi dari Komisi III DPR RI ini menunjukkan bahwa upaya Polda Sumut dalam menekan angka kriminalitas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat telah membuahkan hasil positif.

Transformasi keamanan dan pendekatan humanis yang dilakukan diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Exit mobile version