Aceh Utara, Buana News – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara telah mendistribusikan sebanyak 1.180 kotak suara untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kotak suara ini akan digunakan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada 27 November 2024.
Proses distribusi dilakukan ke 27 kecamatan di wilayah Aceh Utara, mencakup 691 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pendistribusian ini diharapkan selesai tepat waktu, sehingga semua TPS siap menyambut hari pencoblosan.
Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar menyatakan, bahwa distribusi ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan. “Kami berkomitmen untuk memastikan semua logistik pemilu tiba di lokasi dengan aman dan sesuai jadwal,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bhakti menyampaikan, pihaknya akan terus mengerahkan personel untuk mengamankan kotak suara hingga proses pencoblosan selesai. “Kami menempatkan personel di setiap titik strategis untuk memastikan keamanan logistik dan kelancaran proses pemilihan,” jelasnya.
Masyarakat Aceh Utara diimbau untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada hari pencoblosan yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Keberhasilan Pilkada ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi daerah dan masyarakat Aceh Utara.