Beranda Daerah Keluarga Santri Korban Pembunuhan di Pijay Tunjuk YARA Sebagai Kuasa Hukum

Keluarga Santri Korban Pembunuhan di Pijay Tunjuk YARA Sebagai Kuasa Hukum

Banda Aceh, Buana.News – Orang Tua dari Almarhum Anis Maula (16), Faisal menunjuk Advokat atau Pengacara dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai Tim Kuasa Hukum dalam Kasus pembunuhan sadis terhadap santri Dayah Anwarul Munawarah di Gampong Muko Baroh Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya (Pijay).

Kedatangan Faisal ke Kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), di Banda Aceh turut didampingi oleh istri anaknya berserta keluarga besar lainnya. Kehadiran keluarga Almarhum disambut langsung oleh Ketua YARA Perwakilan Pidie Jaya, Muhammad Zubir, S.H., M.H., dengan tujuan penandatanganan Surat Kuasa Khusus dalam kasus tersebut.

Usai penandatanganan surat kuasa khusus, Faisal, di hadapan TIM YARA, meminta untuk terus mengawal kasus pembunuhan sadis yang telah menimpa anak kandungnya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Zubir selaku kuasa hukum mengatakan, dalam kasus ini pihaknya kami siap mengawal dan memberikan mengadvokasi, selain itu, YARA juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk profesional dan transparan dalam menangani perkara ini.

“Dalam kasus ini, jangan ada yang ditutup-tutupi, sesuai harapan masyarakat, perkara ini dapat terbuka secara terang benderang,” kata Zubir dalam keterangan tertulisnya di Banda Aceh, Senin, (28/42025).

Selain itu, tambah Zubir, YARA meminta pihak Dayah untuk bersikap profesional dan tidak terkesan menutup-nutupi dalam perkara tersebut.

“Jika nanti ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini, kami meminta pihak Dayah untuk melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum,” tegasnya.

Selain itu, Zubir juga meminta pada pihak Kepolusian, agar saat pelaksanaan rekonstruksi bersama pihak Kejaksaan, supaya mengundang pihak keluarga korban beserta Kuasa Hukum.