Lhokseumawe, Buana.News – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu siang (19/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Peristiwa ini melibatkan sebuah mobil Hino tangki LPG, sepeda motor Honda Supra X 125, dan Yamaha Nmax. Insiden tragis tersebut menewaskan seorang mahasiswa di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kecelakaan ini melibatkan mobil Hino tangki LPG bernomor polisi BL-9515-OC yang dikemudikan Saiful Nurdin (49), warga Desa Tu Panteraja, Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya. Pengemudi tersebut memiliki SIM BII Umum.
Korban meninggal dunia diidentifikasi sebagai Virgy Aurel Rassya Alifa (19), seorang mahasiswa asal Desa Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan. Virgy mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi BK-6713-VBM tanpa menggunakan helm berstandar SNI dan tidak memiliki SIM.
Selain itu, pengendara Yamaha Nmax, Dedi Saputra (33), warga Desa Pulo Rungkom, Kecamatan Dewantara, mengalami luka ringan. Dedi diketahui memiliki SIM C, namun saat kejadian tidak mengenakan helm SNI.
Kronologi Kecelakaan
Menurut keterangan saksi di lokasi, sepeda motor Honda Supra X 125 yang dikendarai Virgy melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh dan berada di belakang mobil Hino tangki LPG. Saat mencoba mendahului mobil tangki dari sebelah kanan, Virgy bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Nmax yang datang dari arah berlawanan.
Akibat benturan tersebut, sepeda motor yang dikendarai Virgy terjatuh di bawah mobil tangki dan terlindas oleh ban belakang, mengakibatkan korban meninggal di tempat kejadian. Sepeda motor Honda Supra X 125 mengalami kerusakan parah di bagian depan, sementara Yamaha Nmax mengalami kerusakan di bagian depan.
“Kondisi cuaca saat kejadian cerah dengan arus lalu lintas cukup padat di jalan beraspal lurus yang memiliki satu jalur dua arah,” jelas AKP M. Abdhi Hendriyatna.
Penanganan dan Imbauan Kepolisian
Personel Satlantas Polres Lhokseumawe langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Lantas mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kecepatan, dan menggunakan perlengkapan keselamatan.
“Kami terus mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga menjadi kewajiban bersama,” tutup AKP M. Abdhi Hendriyatna.