Jakarta, Buana.News – Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana pembukaan kembali kerja sama bilateral terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
Jika Nota Kesepahaman (MoU) dapat ditandatangani pada Maret ini, maka pengiriman PMI ke Arab Saudi diperkirakan bisa dimulai paling lambat Juni 2025.
Keputusan ini diambil setelah Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melaporkan rencana tersebut kepada Presiden dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/03/2025).
Presiden Prabowo meminta agar skema pelatihan serta penempatan tenaga kerja segera disiapkan untuk memastikan keberhasilan program ini.
Menurut Abdul Kadir Karding, Arab Saudi menawarkan sekitar 600 ribu job order bagi pekerja Indonesia, dengan 400 ribu di antaranya untuk sektor domestik dan 200-250 ribu untuk pekerja formal.
Ia juga menekankan bahwa di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), sistem perlindungan tenaga kerja di Arab Saudi telah mengalami perbaikan signifikan.
“Para pekerja akan mendapatkan jaminan gaji minimal 1.500 Riyal Saudi, serta berbagai perlindungan kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Selain itu, setiap pekerja yang menyelesaikan kontrak dua tahun akan mendapatkan bonus umrah dari pemerintah Arab Saudi.
Dalam skema baru ini, model kerja sama yang diterapkan mirip dengan sistem yang berlaku di Hong Kong dan Taiwan, di mana perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi di Arab Saudi.
Data pekerja juga akan terintegrasi sehingga tenaga kerja non-prosedural dapat lebih mudah diawasi.
Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa pembukaan kembali kerja sama ini sangat penting, mengingat moratorium sejak 2015 telah menyebabkan lebih dari 25 ribu pekerja Indonesia berangkat secara ilegal ke Arab Saudi setiap tahunnya.
Oleh karena itu, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk memastikan regulasi baru yang lebih aman dan menguntungkan bagi pekerja Indonesia.
Presiden Prabowo juga menyoroti potensi ekonomi dari pencabutan moratorium ini. Diperkirakan, remitansi yang dihasilkan dari kerja sama ini bisa mencapai Rp31 triliun, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
“Pesannya supaya segera dicabut saja, karena peluangnya sangat besar,” tutup Abdul Kadir Karding.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah, pembukaan kembali penempatan PMI ke Arab Saudi diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pekerja Indonesia sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.