Langkat, Buana News – Kapolres Langka AKBP Faisal Rahmat Husein SH., S.I.K diminta agar segera menindak tegas dan menangkap para pelaku pemilik judi tembak ikan yang kian marak di daerah tersebut.
Salah satu lokasi perjuduan tersebut berada di pekarangan rumah mendiang Aan warga tionghoa, tepatnya di dusun IV, kelurahan Titi Putih Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Dimana, aktifitas judi tembak ikan tersebut terkesan sangat bebas, meski lokasi itu tertutup dengan dinding seng, namun para pemain terlihat bebas keluar masuk ke lokasi itu.
‘Maraknya judi tembak ikan tersebut mulai meresahkan warga dan tokoh agama di sana, kita ketahui bahwa judi tembak ikan itu baru saja beroperasi, namun, kalau dibiarkan dapat menganggu ketentraman warga sekitar,” sebut salah seorang sumber yang meminta namanya tidak dipublis.
Ia menuturkan, lokasi judi tembak ikan tersebut sangat tertutup dan pengelolaannya sangat rapi, sehingga tidak kelihatan oleh warga yang melintas, hal itu diduga untuk mengelabui pantauan aparat penegak hukum, supaya pemilik bisa bebas menjalankan bisnis haramnya itu.
Padahal, tambahnya, judi tembak ikan ini akan memberikan dampak serius kepada para remaja yang masih berstatus sevagai pelajar. Kemudian juga kepada mereka yang dewasa, selain menyita waktu dalam taruhan mereka juga lalali, sehingga mengabaikan keperluan lain (Keluarga dan Pendidikan) para pelajar.
Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada Kapolres Langkat AKBP Paisal Rahmat agaf memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas dan menangkap para pemilik dan pelaku perjudian tembak ikan di lokasi tersebut.
“Saya meminta Kapolres untuk melakukan penindakan terhadap aktifitas yang diduga melanggar hukum di lokasi tersebut,” demikian pintanya. (Gan).