Aceh Utara, Buana News – Program bantuan daging meugang Idul Fitri 2026 yang disebut sebagai hibah dari Presiden Prabowo Subianto, kini berubah menjadi beban berat bagi para Geuchik di Aceh Utara. Alih-alih membantu masyarakat terdampak banjir, kebijakan ini justru menyeret aparatur gampong ke dalam jeratan utang yang hingga kini belum dibayar.
Fakta di lapangan menunjukkan, para Geuchik sebelumnya diperintahkan oleh kepala daerah untuk tetap menyalurkan daging kepada warga, meski tanpa dukungan anggaran yang jelas. Jalan yang ditempuh pun penuh risiko: mengambil daging dari pemilik ternak dengan sistem utang, disertai janji bahwa pembayaran akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri.
Akibatnya, saat ini para Geuchik kini berada di garis tekanan. Di satu sisi mereka menjalankan instruksi pemerintah demi kepentingan masyarakat, di sisi lain mereka harus menghadapi tagihan dari para pemilik lembu yang menuntut haknya.
Salah satu Geuchik di Kecamatan Tanah Luas, pada Kamis 02 April 2026 mengungkapkan kondisi yang kian mencekik. Setiap hari, ia harus berhadapan dengan penjual ternak yang menagih pembayaran, sementara dirinya tidak memiliki kepastian kapan dana pengganti akan turun.
“Kami disuruh jalan dulu, bantu masyarakat. Kami percaya akan dibayar setelah lebaran. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kami yang sekarang dikejar-kejar utang,” ujarnya dengan nada tegas bercampur kecewa.
Situasi ini memperlihatkan adanya kebijakan yang terkesan dipaksakan tanpa kesiapan anggaran, yang pada akhirnya membebankan risiko kepada aparatur paling bawah. Geuchik yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat, kini justru menjadi pihak yang menanggung konsekuensi.
Lebih jauh, kondisi ini memunculkan persoalan serius terkait tata kelola bantuan. Program yang seharusnya menjadi bentuk kehadiran negara di tengah bencana, justru berubah menjadi beban personal yang menggerus kepercayaan dan wibawa pemerintahan gampong.
Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Tidak ada kepastian waktu pembayaran, tidak ada transparansi mekanisme, dan tidak ada perlindungan bagi Geuchik yang telah menjalankan perintah.
Jika dibiarkan berlarut, situasi ini bukan hanya berpotensi memicu konflik antara Geuchik dan masyarakat atau pelaku usaha ternak, tetapi juga memperlihatkan lemahnya koordinasi dalam penanganan bantuan sosial.
Kini pertanyaan publik semakin tajam, mengapa beban program pemerintah justru dialihkan kepada Geuchik, dan ke mana tanggung jawab setelah janji itu diberikan?
Di tengah tekanan yang terus menghimpit, para Geuchik hanya bisa menunggu—antara harapan yang belum pasti dan utang yang terus menagih setiap hari.






