Beranda Aceh IKADIN Aceh Lantik 27 Advokat Muda

IKADIN Aceh Lantik 27 Advokat Muda

Banda Aceh, Buana.News – Sebanyak 27 advokat muda resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Aceh. Pelantikan berlangsung di Hotel Hermes, Banda Aceh, pada Minggu (20/10/2024) di bawah kepemimpinan Ketua DPD Aceh, Safaruddin, SH, MH.

Ketua DPD IKADIN Aceh, Safaruddin, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat muda yang baru bergabung.

“Mewakili DPP IKADIN, saya mengucapkan selamat bergabung kepada advokat muda yang telah dilantik,” ujar Safaruddin.

Ia juga mengingatkan para anggota baru untuk menaati peraturan internal organisasi dan menjaga kode etik profesi advokat.

“Saya berharap rekan-rekan advokat muda dapat mematuhi aturan internal organisasi serta menjunjung tinggi kode etik sebagai pedoman dalam berprofesi,” tambahnya.

Safaruddin menekankan pentingnya kekompakan dan kesiapan para advokat dalam menangani berbagai perkara, baik litigasi maupun non-litigasi.

“Semangat harus selalu ada. Hindari tindakan yang tidak baik dalam menangani perkara,” pesannya.

Selain itu, Safaruddin juga mengingatkan pentingnya penguasaan teknologi bagi para advokat, mengingat banyak layanan administrasi kini berbasis digital.

“Dulu kita harus mendaftarkan perkara secara langsung ke pengadilan. Sekarang, semuanya bisa dilakukan secara daring melalui e-court. Ini tentu lebih memudahkan,” jelasnya.

Safaruddin menegaskan bahwa seluruh advokat IKADIN wajib memiliki akun e-court agar dapat mengakses layanan hukum kapan saja dan di mana saja.

“Pelantikan ini juga mensyaratkan setiap advokat IKADIN untuk memiliki akun e-court. Semoga rekan-rekan sukses dalam menjalankan profesi dan selalu memegang teguh sumpah serta kode etik advokat,” tutup Safaruddin.