Home Aceh IKA Dukung Pencabutan Barcode BBM di Aceh

IKA Dukung Pencabutan Barcode BBM di Aceh

Foto: Muzakir, Ketua Ketua Umum Ikatan Kontraktor Aceh.

Banda Aceh, Buana.News – Ikatan Kontraktor Aceh (IKA) secara tegas menyatakan dukungan terhadap rencana pencabutan sistem barcode dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU seluruh Aceh.

Langkah ini selaras dengan kebijakan Gubernur Aceh, Mualem, yang dalam pidato perdananya usai dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada sidang paripurna istimewa DPR Aceh, Rabu (12/2/2025), menegaskan perlunya evaluasi sistem tersebut.

Ketua Umum IKA, Muzakir, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh kebijakan ini. Menurutnya, sikap Gubernur Aceh mencerminkan keberpihakan kepada rakyat, sehingga sudah seharusnya mendapat dukungan luas.

“Pemimpin kita telah berani menyuarakan kepentingan rakyat, maka kita harus mendukungnya. Jika tidak, sama saja kita tidak menghargai kepemimpinan Mualem sebagai Gubernur Aceh,” ujar Muzakir.

Sistem barcode yang diterapkan dalam transaksi BBM di SPBU Aceh dinilai memicu berbagai persoalan di lapangan yang merugikan masyarakat, di antaranya:

1. Antrian Panjang

Kendaraan roda dua, roda empat, hingga truk harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan BBM.

Waktu dan tenaga masyarakat terbuang hanya untuk mengisi bahan bakar.

2. Ketidaktepatan Sasaran

Banyak oknum yang menyalahgunakan sistem barcode, menyebabkan distribusi BBM tidak sesuai peruntukannya.

Banyak warga yang kesulitan memperoleh haknya akibat sistem yang tidak berjalan optimal.

3. Ketidakadilan dalam Penerapan

Sistem barcode hanya diberlakukan untuk Pertalite dan Biosolar, sementara BBM jenis lain tidak menerapkannya.

Hal ini menciptakan ketimpangan antara masyarakat kelas ekonomi bawah yang harus antre dengan masyarakat mampu yang bebas mengakses BBM tanpa hambatan.

Muzakir menilai kebijakan ini lebih menguntungkan pemerintah dibandingkan masyarakat. “Pemerintah yang baik adalah yang mempermudah akses masyarakat, bukan justru menyulitkan mereka. Pemerintah pusat seharusnya mencari solusi yang lebih efektif,” tegasnya.

Pemberlakuan sistem barcode untuk BBM bersubsidi dimulai sejak Juli 2023 di 41 kabupaten/kota, termasuk Aceh, dengan tujuan mengontrol distribusi BBM subsidi. Namun, implementasi kebijakan ini justru menimbulkan berbagai permasalahan, termasuk kecurangan yang merugikan masyarakat kecil.

Muzakir menegaskan bahwa langkah Gubernur Aceh sudah tepat dalam menyampaikan aspirasi rakyat untuk mengevaluasi kebijakan ini. Ia juga menekankan bahwa permasalahan barcode BBM bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat agar dapat menghadirkan solusi yang lebih tepat guna dan berpihak pada masyarakat.

Dengan berbagai permasalahan yang terjadi akibat kebijakan ini, IKA meyakini bahwa pencabutan sistem barcode BBM akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Aceh. Oleh karena itu, IKA sepenuhnya mendukung upaya Gubernur Aceh dalam memperjuangkan distribusi BBM yang lebih adil dan efektif.

Exit mobile version