Binjai,Buana News – Perayaan Hari Ulang Tahun Kota Binjai ke 152 menjadi sorotan publik, hal itu terjadi setelah muncul kabar terkait dugaan pungli pada sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Binjai. Beredar kabar bahwa mereka dikenai beban keuangan yang jumlahnya signifikan, mencapai puluhan juta rupiah per-orang.
Informasi tersebut muncul dari sumber yang enggan disebutkan namanya, ia menyatakan bahwa para pejabat diminta untuk memberikan dana untuk perayaan tersebut.
Pesta Rakyat yang diadakan di Alun-Alun Pemko Binjai, pada Sabtu (18/5/2024), dimeriahkan oleh Armada Band dari Jakarta. Dikabarkan menjadi ajang paksaan. Di mana pihak Pemkot menegaskan keharusan kehadiran para pejabatnya.
Sanksi keras pun diberlakukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Binjai yang tidak menghadiri acara tersebut, menurut sumber dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Binjai.
Ketika media mencoba mengonfirmasi perihal isu tersebut, Kepala BKD Pemkot Binjai, Rahmad Fauzi, hanya merespons dengan mengarahkan pertanyaan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk klarifikasi lebih lanjut.
Sofyan Siregar kadis Kominfo, ketika dikonfirmasi hanya menjawab hal itu cuma isu. Saat ditanyakan kembali apa benar para kadis di kutip 10 sampai 20 juta, hanya menjawab ‘kurasa gak benar’ dengan kata singkat.
Upaya media untuk mendapatkan tanggapan dari Kabag Protokol Pemkot Binjai, diwakili oleh Febry, mengalami kebuntuan, karena pihaknya enggan memberikan komentar terkait isu pengutipan dana pada OPD.
Menanggapi hal itu, LSM P3H Muhammad Jaspen Pardede dan LPPASRI Zulkifli Gayo, mengecam keras dugaan praktik pengutipan dana tersebut, mempertanyakan integritas perayaan HUT Kota Binjai yang seharusnya menjadi momen kebanggaan bagi seluruh masyarakat.
Ia menegaskan bahwa anggaran untuk perayaan HUT seharusnya sudah tersedia dalam APBD Kota Binjai tahun 2024, dan mengecam tindakan yang mungkin merugikan sebagian masyarakat Binjai, khususnya OPD yang terlibat. (Gan).