Aceh Utara, Buana.News — Warga Gampong Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di aliran Sungai Ara Kundo, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.
Mayat tersebut diketahui bernama Mirza Fahreza bin Mursal Zuhri (27), warga Desa Lintang, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Penemuan ini sontak mengundang perhatian warga setempat yang berdatangan ke lokasi kejadian.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kapolsek Langkahan Iptu Edy menjelaskan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh dua saksi, yakni Sutian Bin Husen (40) dan Jiki Bin Rasyidin (26).
Keduanya saat itu sedang menyeberangi sungai untuk mengantar pekerja ke kebun PT Kurnia di Desa Rantau Panjang, Gampong Pante Labu. Saat melintas di lokasi penyeberangan, mereka melihat tubuh korban mengapung di aliran sungai.
Melihat kondisi tersebut, saksi berinisiatif mengevakuasi korban dengan cara menarik jasad menggunakan tali yang diikatkan ke sampan. Korban kemudian dibawa ke bawah bekas jembatan apung di Dusun Tanah Merah.
Setelah proses evakuasi, saksi melaporkan kejadian tersebut kepada imam setempat dan perangkat desa, yang kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa pagi, 21 April 2026, di aliran Sungai Ara Kundo, wilayah Gampong Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui sebelumnya pergi dari rumah pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB untuk memancing di wilayah Desa Linge, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.
Diduga korban memancing menggunakan sampan, namun terbawa arus sungai hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di wilayah Aceh Utara.
Petugas dari Polsek Langkahan bersama tim Inafis Polres Aceh Utara langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, jasad korban dibawa ke Puskesmas Langkahan untuk dilakukan visum et repertum serta proses identifikasi.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka akibat benda tumpul pada tubuh korban. Meski demikian, hasil visum resmi masih menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut di Puskesmas Langkahan.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kematian korban. Namun, dugaan sementara mengarah pada kecelakaan saat korban memancing dan terbawa arus sungai.
