Beranda Aceh Haji Uma Gandeng Tim Hotman 911 Kawal Kasus Penembakan Agen Mobil di...

Haji Uma Gandeng Tim Hotman 911 Kawal Kasus Penembakan Agen Mobil di Aceh Utara

Aceh Utara, Buana News – Anggota DPD RI, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal kasus penembakan agen mobil di Aceh Utara yang dilakukan oleh oknum TNI AL. Setelah menerima surat dari keluarga korban, Haji Uma bergerak cepat dengan menggandeng tim pengacara dari Hotman 911 untuk memberikan pendampingan hukum.

Tadi malam, Haji Uma bertemu langsung dengan Ketua Hotman 911 Aceh, Putra Safriza, guna membahas permintaan keluarga korban agar tim hukum dapat mengawal proses hukum terhadap pelaku. Dalam pertemuan tersebut, Putra Safriza menyatakan kesiapan timnya untuk menjadi kuasa hukum keluarga korban.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum untuk memastikan proses berjalan dengan transparan dan adil. Kasus ini menyangkut nyawa manusia, sehingga tidak boleh ada penyimpangan dalam proses hukum. Kami akan memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan yang semestinya,” ujar Putra Safriza.

Saat ini, tim hukum sedang mengumpulkan keterangan dari keluarga korban untuk dianalisis lebih lanjut. Putra Safriza menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum, mengingat pelaku berasal dari institusi negara. Ia juga mempertanyakan legalitas kepemilikan senjata oleh tersangka yang masih berusia 22 tahun dengan pangkat Kelasi Dua.

Bagi Haji Uma, bekerja sama dengan tim pengacara Hotman 911 Aceh bukanlah hal baru. Pada tahun 2023 lalu, dalam kasus pembunuhan Imam Masykur oleh oknum TNI, Haji Uma dan Tim Hotman 911 juga bekerja sama dalam menuntut keadilan bagi keluarga korban. Pengalaman tersebut semakin memperkuat keyakinannya bahwa kolaborasi ini dapat membantu memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Kasus ini bermula dari tewasnya Hasfiani (37), agen mobil asal Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, yang ditembak oleh oknum TNI AL berinisial DI pada 14 Maret 2025. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah sempat dinyatakan hilang oleh keluarga.

Menurut hasil rekonstruksi yang digelar oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lhokseumawe, tersangka DI memperagakan 47 adegan, termasuk komunikasi awal dengan korban, eksekusi penembakan, hingga pembuangan senjata api. Tersangka yang masih berusia 22 tahun dan berpangkat Kelasi Dua diduga memiliki senjata rakitan yang dibeli di Lampung. Selain itu, ada dugaan keterlibatan dua oknum TNI AL lainnya yang membantu tersangka membuang jenazah korban. Fakta ini semakin memperkuat harapan keluarga agar kasus ini diusut secara transparan.

Sementara itu, Haji Uma menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Sebagai anggota Komite I DPD RI yang membidangi politik, hukum, dan keamanan, ia merasa berkewajiban membantu masyarakat dalam memperoleh keadilan. Haji Uma berharap proses hukum berjalan transparan dan penyidik bersikap kooperatif dalam menjalankan tugasnya.

“Kita tidak ingin ada kejanggalan dalam proses hukum. Hak keluarga korban harus dipenuhi dan hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tegasnya.

Dengan masuknya Tim Hotman 911 dalam kasus ini, diharapkan dapat membantu mengungkap fakta-fakta yang belum terungkap dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.