Aceh Utara, Buana.News – Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, menghadiri pelantikan dan pengukuhan Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Kabupaten Aceh Utara, Senin, 27 Mei 2024, berlangsung di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon.
Ketua BRA Aceh Utara masa bakti 2019 – 2024 dipercayakan kepada Kamaruddin sebagai Ketua Satuan Pelaksana BRA Kabupaten Aceh Utara. Dia dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua BRA Provinsi Aceh diwakili oleh Ketua Bidang Fasilitasi Rehabilitasi Kesehatan BRA Aceh Dr Zahari, MKom.I.
Dalam arahannya Dr Zahari antara lain meminta pimpinan BRA ke depan untuk melakukan penguatan kelembagaan dan memperkuat koordinasi dengan leading sektor terkait, khususnya dengan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota masing-masing.
“Selama ini kita kerja kurang koordinasi, sehingga banyak kendala yang kita temui di lapangan. BRA juga minim anggaran, padahal pekerjaan dan program yang semestinya kita tangani sangat banyak. InsyaAllah dengan adanya koordinasi yang kuat dengan Pemerintah Daerah kita akan mendapatkan dukungan untuk menjalankan program dan kegiatan BRA ke depan,” kata Zahari.
Sementara Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, dalam sambutannya mengajak pimpinan BRA Aceh Utara ke depan agar mampu memberikan daya ungkit yang kuat terhadap upaya untuk mewujudkan daerah ini yang religius, maju dan inovatif.
“Tentu saja melalui peran aktif semua stakeholder terkait, termasuk peran dan konstribusi dari lembaga BRA Aceh Utara,” ungkapnya.
Mahyuzar berharap kerja sama dan komunikasi Ketua BRA dapat semakin terjalin dengan baik dan berjalan dua arah, BRA dengan jajaran Pemerintah Daerah, dan kiranya dapat semakin dimantapkan guna mengoptimalkan pengabdian kepada masyarakat, khususnya bagi keberlanjutan akselerasi pembangunan daerah ke depan.
Mahyuzar juga mengharapkan BRA dapat semakin berkiprah aktif dan memberikan dukungan moril program-program pembangunan daerah secara objektif, berimbang, dan bertanggungjawab. “Saya percaya, dengan komitmen dan konsistensi keluarga besar BRA, maka dipastikan akan semakin mendorong pembangunan Aceh Utara, khususnya dalam kerja-kerja sosial bagi para mantan GAM dan korban konflik yang ada di daerah ini.
Prosesi pengukuhan dan pelantikan Ketua BRA Aceh Utara turut disaksikan oleh para pejabat Forkopimda, sejumlah Kepala SKPK terkait, para Camat, pimpinan Komite Peralihan Aceh (KPA), dan sejumlah tokoh masyarakat.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Mahyuzar juga menyampaikan terimakasih kepada Ketua BRA sebelumnya yang telah melaksanakan tugas pengabdian dengan penuh dedikasi. Kata dia, berakhirnya periode tugas bukan berarti berakhirnya semangat pengabdian.
“Mohon lanjutkan kiprah saudara-saudara dengan terus memberikan dukungan guna kebaikan dan kemajuan lembaga maupun masyarakat,” ucapnya.
Dijelaskan, BRA merupakan sebuah lembaga yang menangani proses reintegrasi bagi mantan kombatan GAM, narapidana politik, dan masyarakat korban konflik. BRA lahir berdasarkan Intruksi Presiden RI Nomor 15 tahun 2005 tentang Pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah RI dan GAM atau MoU Helsinki. Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2015 tentang BRA serta MoU Helsinki merupakan landasan pedoman BRA dalam menjalankan peranannya.
“Mudah-mudahan organisasi ini juga kedepan bisa berkiprah dan memberikan kontribusinya dalam mempercepat laju pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” harapnya.