Beranda Aceh Utara Geuchik Mayang Tunong Tolak Perpanjangan Jabatan, Ini Alasanya

Geuchik Mayang Tunong Tolak Perpanjangan Jabatan, Ini Alasanya

Aceh Utara, Buana News – Di tengah maraknya gugatan terhadap Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang mengatur masa jabatan keuchik selama enam tahun, muncul suara tegas dari salah satu pemimpin gampong yang menolak keras upaya perpanjangan masa jabatan menjadi delapan tahun.

Geuchik Gampong Mayang Tunong, Kecamatan Tanah Luas, Mulia Saputra, menyatakan bahwa gugatan sejumlah keuchik ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan langkah yang menyesatkan dan berpotensi merusak tatanan demokrasi di tingkat desa.

“Kami dilantik dengan sumpah enam tahun, bukan delapan. Gugatan ini adalah bentuk pembajakan terhadap semangat demokrasi desa. Saya meminta Mahkamah Konstitusi untuk menolak gugatan yang hanya lahir dari keinginan memperpanjang kekuasaan,” tegas Mulia, Jumat 04 Juni 2025.

Ia menilai gugatan tersebut tidak berdasar dan sarat kepentingan pribadi. Bagi Mulia, memperjuangkan jabatan dengan menggugat hukum saat masa kepemimpinan mendekati akhir adalah tindakan yang tidak etis dan mencederai kepercayaan rakyat.

“Gampong bukan milik pribadi. Jika masa jabatan sudah habis, kita harus legawa. Jangan jadikan konstitusi sebagai tameng untuk mempertahankan kursi,” ujarnya.

Mulia juga melontarkan sindiran tajam terhadap para penggugat:

Menurutnya, otonomi khusus Aceh semestinya diarahkan untuk memperkuat partisipasi rakyat dan tata kelola pemerintahan gampong yang transparan, bukan untuk mengakomodasi ambisi segelintir pemimpin lokal.

“Semangat otonomi itu bukan untuk memperpanjang kekuasaan, tapi untuk memperkuat demokrasi dan akuntabilitas di tingkat desa,” tambahnya.

Sikap Geuchik Manyang Tunong menjadi penanda bahwa masih ada pemimpin gampong yang menempatkan etika, konstitusi, dan suara rakyat di atas kepentingan kekuasaan. Dalam suasana politik desa yang mulai dinodai ambisi jabatan, pernyataan ini menjadi pengingat penting bahwa demokrasi harus dijaga mulai dari akar rumput.