Beranda Hukum Gelar Razia di Penginapan, Polisi Amankan 21 Pasangan Non Muhrim

Gelar Razia di Penginapan, Polisi Amankan 21 Pasangan Non Muhrim

Foto: Dukumentasi Polda Lampung

Bandar Lampung, Buana.News – Polresta Bandar Lampung mengamankan 21 pasangan yang bukan suami-istri dalam razia di dua lokasi penginapan di Kota Bandar Lampung. Operasi ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi selama Ramadan 1446 H pada Minggu (9/3/2025).

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengungkapkan bahwa dua pasangan diamankan dari penginapan di wilayah Telukbetung Selatan, sementara 19 pasangan lainnya ditemukan di penginapan di Jalan Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung.

“Ada beberapa lokasi yang kami datangi, dan di dua penginapan tersebut kami mengamankan total 21 pasangan yang bukan suami-istri,” ujar AKP Agustina Nilawati.

Selanjutnya, ke-21 pasangan tersebut dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Mereka kami serahkan ke Piket Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut, setelah itu akan dibina oleh Sat Binmas,” jelas AKP Agustina Nilawati, dikutip dari Tribratanews.polri.go.id.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay, S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban serta menghindari perbuatan yang dapat menodai kesucian bulan Ramadan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan ini,” ujar Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menanggulangi penyakit masyarakat serta menegakkan norma dan ketertiban sosial, khususnya selama bulan Ramadan di Bandar Lampung.