Beranda Aceh Gampong Kampung Baru Resmi Dicanangkan sebagai Kampung Bebas Narkoba ke-26

Gampong Kampung Baru Resmi Dicanangkan sebagai Kampung Bebas Narkoba ke-26

Banda Aceh, Buana.News – Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, resmi diluncurkan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ke-26 pada Selasa (25/2/2025). Deklarasi ini menjadi langkah konkret dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di tingkat gampong.

Acara peluncuran yang digelar di halaman meunasah Gampong Kampung Baru dihadiri oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra, serta Kepala BNN Kota Banda Aceh. Turut hadir pula Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Plh Asisten I Kota Banda Aceh, Anggota DPRK Banda Aceh Syarifah Munira, Kajari Banda Aceh, Kepala Kesbangpol, Camat Baiturrahman, Kapolsek, Danramil, perwakilan ASKEBA Alta Zaini, serta masyarakat setempat.

Keuchik Gampong Kampung Baru, Marwan Yusuf, mengungkapkan bahwa pencanangan kampung bebas narkoba ini merupakan hasil kesepakatan bersama setelah pihaknya melakukan dialog dalam program Jumat Curhat bersama Kapolresta Banda Aceh serta berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh.

“Sebagai daerah pusat perdagangan dan tempat transit bagi masyarakat yang berkunjung ke Kota Banda Aceh, Kampung Baru memiliki tantangan tersendiri dalam peredaran narkoba. Dengan adanya Kampung Bebas dari Narkoba ini, kami berharap dapat mempersempit ruang gerak pengguna dan pengedar,” ujar Marwan.

Ia juga mengapresiasi peran pageu gampong (tim keamanan desa) yang aktif melakukan patroli malam untuk mencegah perbuatan maksiat dan mengawasi aktivitas yang mencurigakan. Marwan berharap pengawasan ini dapat terus ditingkatkan dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, termasuk para tuha peut (tokoh adat gampong).

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, menegaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Langkah ini harus terus berlanjut agar benar-benar efektif dalam memberantas narkoba. Kami berharap Gampong Kampung Baru dapat menjadi contoh bagi gampong lainnya di Banda Aceh, sehingga generasi muda kita terlindungi dari bahaya narkotika,” ujar Kapolresta.

Pencanangan Kampung Bebas Narkoba diharapkan menjadi awal dari komitmen berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.