Lhokseumawe, Buana.News – Forkopimda Kota Lhokseumawe menggelar pemusnahan surat suara rusak menjelang Pemilu 2024, Selasa (26/11) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gudang Logistik Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, Dandim 0103, Kapolres, Ketua KIP, serta pejabat terkait lainnya.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarasi, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pemusnahan surat suara rusak dilakukan dengan cara dibakar di hadapan publik. Hal ini merupakan bagian dari proses penyelesaian logistik Pemilu 2024 dan untuk memastikan kualitas surat suara yang akan digunakan pada saat pemungutan suara nanti.
“Pemusnahan surat suara rusak ini dilakukan untuk memastikan hanya surat suara yang layak yang akan digunakan dalam pemungutan suara,” ujar Salman.
Surat suara yang dimusnahkan berjumlah 130 lembar, terdiri dari 50 lembar surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur yang rusak, serta 80 lembar surat suara Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut disebabkan oleh kesalahan cetak, sobek, atau cacat lainnya yang membuat surat suara tersebut tidak dapat digunakan.
Salman menambahkan bahwa proses pemusnahan ini dilakukan secara transparan agar masyarakat dapat memantau langsung dan merasa yakin akan kualitas surat suara yang akan digunakan pada Pemilu mendatang. Pemusnahan juga mendapat pengamanan ketat dari TNI dan Polri.
Pemusnahan surat suara rusak ini menjadi simbol kesiapan seluruh pihak terkait dalam menjaga integritas Pemilu yang bebas, adil, dan transparan di Kota Lhokseumawe.