Beranda Nasional Festival Ramadan Kemenag: Beasiswa, Sertifikasi Wakaf, hingga Distribusi Jutaan Bingkisan

Festival Ramadan Kemenag: Beasiswa, Sertifikasi Wakaf, hingga Distribusi Jutaan Bingkisan

Foto: Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, saat memberikan keterangan mengenai Festival Ramadan Kemenag yang bertujuan memperkuat tata kelola zakat dan wakaf di Indonesia.

Jakarta, Buana.News – Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Festival Ramadan Bimbingan Masyarakat Islam pada Jumat, 21 Maret 2025, di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Mengusung tema “Ramadan Menenangkan dan Menyenangkan; Ramadan Bahagia & Penuh Cinta”, festival ini bertujuan memperkuat tata kelola zakat dan wakaf agar lebih profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa festival ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari strategi nasional dalam memajukan sistem pengelolaan zakat dan wakaf.

“Kami ingin zakat dan wakaf tidak hanya dipahami sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai solusi nyata dalam pembangunan ekonomi umat,” ujar Abu Rokhmad.

Festival ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga pengelola zakat, lembaga keuangan syariah, kantor Kemenag di seluruh Indonesia, kementerian dan lembaga terkait, serta masyarakat penerima manfaat, seperti anak yatim dan penyandang disabilitas.

Festival Ramadan 2025 menghadirkan sejumlah program inovatif yang berdampak langsung bagi masyarakat, antara lain:

1. Penyerahan 15.000 Sertifikat Wakaf Nasional

Bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kemenag menyerahkan 15.000 sertifikat wakaf secara serentak di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan mempercepat legalisasi aset wakaf, mengurangi potensi sengketa, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap wakaf.

2. Peluncuran Beasiswa Zakat Indonesia

Kemenag meluncurkan Beasiswa Zakat Indonesia bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan (PUSPENMA), yang memanfaatkan dana zakat sebagai investasi dalam sektor pendidikan.

3. Terjemahan Regulasi Zakat dan Wakaf dalam Bahasa Inggris & Arab

Untuk memperluas pemahaman global, Kemenag menerbitkan terjemahan peraturan zakat dan wakaf dalam bahasa Inggris dan Arab. Langkah ini dilakukan bersama Kementerian Hukum dan HAM agar akademisi, investor syariah, serta komunitas internasional memahami sistem zakat dan wakaf di Indonesia.

4. Distribusi 1,7 Juta Bingkisan Ramadan

Sebagai bagian dari aksi sosial, festival ini menargetkan distribusi 1,7 juta bingkisan Ramadan kepada masyarakat kurang mampu di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Program ini melibatkan BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta mitra perusahaan guna meringankan beban masyarakat selama Ramadan.

5. Penghargaan Kantor Pertanahan Terbaik

Sebagai bentuk apresiasi terhadap dukungan dalam sertifikasi tanah wakaf, festival ini memberikan penghargaan kepada kantor pertanahan dengan kinerja terbaik.

Kabupaten Pidie, Aceh dianugerahi Kantor Pertanahan dengan Sertifikasi Terbanyak Tahun 2024.

Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dinobatkan sebagai Kantor Pertanahan dengan Pelayanan Terbaik.

6. Sosialisasi Inklusi Ekonomi Syariah bersama Bank Indonesia

Kemenag bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk menguatkan ekosistem ekonomi syariah melalui zakat dan wakaf. Program ini bertujuan mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pembangunan ekonomi berbasis syariah.

Sebagai simbol kebersamaan, festival ini juga menggelar Buka Bersama Nasional yang dihadiri tokoh agama, pengelola zakat dan wakaf, serta masyarakat penerima manfaat. Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat dan wakaf dalam membangun harmoni sosial.

Penyelenggaraan festival ini diharapkan membawa dampak luas bagi pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia, di antaranya:

Peningkatan Kepercayaan Publik – Sertifikasi wakaf dan beasiswa zakat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola zakat dan wakaf yang profesional dan transparan.

Akselerasi Digitalisasi Zakat dan Wakaf – Melalui sinergi dengan perbankan syariah dan sektor swasta, pengelolaan zakat dan wakaf berbasis digital semakin diperkuat.

Integrasi dengan Sistem Keuangan Syariah – Kolaborasi antara Kemenag dan BI membuka peluang pemanfaatan zakat dan wakaf untuk skema investasi dan pemberdayaan ekonomi umat.

Penguatan Regulasi & Transparansi – Terjemahan regulasi zakat dan wakaf dalam bahasa internasional akan memperluas pemahaman dan keterlibatan komunitas global dalam tata kelola zakat dan wakaf di Indonesia.

Dengan adanya Festival Ramadan 2025, diharapkan Ramadan menjadi lebih menenangkan dan menyenangkan, sekaligus memperkuat solidaritas sosial serta menjadikan zakat dan wakaf sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat untuk kesejahteraan yang lebih berkelanjutan.