Aceh Utara, Buana.News – Kebakaran hebat melanda enam unit rumah toko (ruko) di Dusun Lamdayah, Gampong Tanjong Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Enam ruko semi permanen yang terbakar diketahui milik Saiful Atma (66), warga setempat, yang selama ini menyewakan bangunan tersebut kepada sejumlah pedagang. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan beserta barang dagangan di dalamnya.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kebakaran diduga bermula dari percikan bola lampu yang terjatuh dan mengenai bensin yang dijual secara eceran di salah satu ruko. Percikan tersebut memicu api yang kemudian menjalar dengan cepat ke bangunan lainnya.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, Agus Alfian Halomoan Lubis, mengatakan, cepatnya penyebaran api dipengaruhi oleh material bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu.
“Api dengan mudah menjalar ke ruko-ruko di sebelahnya karena konstruksi bangunan yang semi permanen. Barang-barang milik pedagang tidak sempat diselamatkan,” ujar Kapolsek.
Petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga setempat berjibaku memadamkan api. Sekitar satu jam kemudian, api berhasil dikendalikan setelah satu unit mobil water tank dan tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian.
Akibat kebakaran tersebut, para pemilik dan penyewa ruko mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp800 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Saat ini, pihak kepolisian telah memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran.
