Jakarta, Buana.News – Empat anggota kepolisian mengalami luka bakar saat mengamankan aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/2025). Insiden tersebut terjadi akibat ledakan petasan dan meluncur dari arah massa aksi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa awalnya berlangsung damai. Namun, situasi memanas setelah terjadi pelemparan botol air mineral dan batu ke arah aparat kepolisian yang berjaga.
Di tengah aksi, petasan besar meledak di dekat barisan aparat, menyebabkan empat anggota mengalami luka bakar. Meskipun mendapat serangan, polisi tetap menerapkan pendekatan persuasif dan humanis, serta tidak membalas dengan tindakan represif.
“Kami terus mengimbau orator dan massa aksi agar tidak melakukan tindakan anarkis. Polisi hadir untuk mengawal aksi ini, bukan untuk dihadapkan dengan kekerasan. Namun, ketika situasi tidak kondusif dan massa mulai bertindak brutal, kami harus mengambil langkah mitigasi agar situasi terkendali,” ujar Kombes Pol. Susatyo, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3/2025).
Demonstrasi yang diikuti oleh mahasiswa dan berbagai aliansi berujung pada tindakan perusakan fasilitas umum. Massa aksi juga sempat menutup jalan tol, menyebabkan kemacetan panjang di sekitar Gedung DPR RI dan ruas jalan utama di sekitarnya.
Akibat kejadian ini, lalu lintas sempat lumpuh, sebelum akhirnya aparat berhasil membubarkan massa. “Polisi masih melakukan pendataan terkait kerusakan yang terjadi,” tambah Kombes Pol. Susatyo.
Kapolres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa sejak awal, pihaknya telah mengimbau massa agar tertib dan tidak melakukan aksi anarkis. Namun, situasi di lapangan memanas setelah orator terus memprovokasi peserta aksi.
“Kami sudah mengingatkan berkali-kali agar aksi ini dilakukan dengan damai. Namun, massa justru merusak pagar depan dan gerbang belakang Gedung DPR RI. Bahkan, kaca pos penjagaan di gerbang belakang juga dipecahkan,” jelas Kombes Pol. Susatyo.
Pihak kepolisian masih menyelidiki insiden ledakan petasan yang melukai empat anggotanya serta mengidentifikasi pelaku perusakan fasilitas umum. Langkah hukum akan diambil terhadap pihak yang terbukti melakukan tindak kekerasan atau perusakan dalam aksi tersebut.
Polisi juga mengimbau agar ke depan, aksi demonstrasi tetap dilakukan dengan tertib, damai, dan sesuai prosedur hukum, tanpa mengganggu ketertiban umum atau membahayakan keselamatan masyarakat dan petugas.