Bima, Buana.News – Polisi akhirnya berhasil menangkap Sala (35), buronan kasus pembunuhan dan telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) selama dua tahun. Tersangka ditangkap di rumahnya yang terletak di Dusun Oi Pupu, Desa Sampungu, Kabupaten Bima, pada Senin (17/3/2025).
Penangkapan itu dilakukan setelah aparat kepolisian setelah berhasil melacak keberadaan tersangka melalui pengintaian panjang dan laporan dari masyarakat. Untuk menghindari kemungkinan pelarian, tim kepolisian mengepung rumah tersangka sebelum melakukan penggerebekan.
Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, memimpin langsung operasi penangkapan ini. Setelah mendapat informasi akurat, tim bergerak cepat menuju lokasi dan memastikan pelaku tidak memiliki kesempatan untuk kabur.
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, mengungkapkan bahwa Sala merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan berat secara bersama-sama yang menyebabkan kematian seorang pemuda bernama Azhar (18).
“Pelaku merupakan buronan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia pada 11 November 2022, sekitar pukul 03.00 WITA,” jelas AKP Abdul Malik, Selasa (18/3/2025).
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik di wilayah Bima, mengingat pelaku berhasil menghindari kejaran polisi selama bertahun-tahun. Namun, setelah penyelidikan intensif, kepolisian akhirnya mengendus keberadaan tersangka dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.
Dengan tertangkapnya Sala, polisi kini fokus menyelesaikan proses penyidikan agar berkas perkara dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Bima juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan perlindungan kepada para buronan kasus kejahatan. Warga diharapkan segera melaporkan ke pihak berwajib jika mengetahui keberadaan DPO agar hukum dapat ditegakkan dengan baik.
“Saya mengajak masyarakat untuk membantu kepolisian dalam menegakkan hukum. Jangan melindungi pelaku kejahatan, karena hal itu bisa berujung pada sanksi hukum bagi siapa pun yang terbukti membantu DPO melarikan diri,” ujar AKP Abdul Malik.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindak para pelaku kriminal. Polres Bima memastikan akan terus mengejar buronan lainnya untuk memberikan keadilan bagi para korban kejahatan.