Jakarta, Buana.News – Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan hasil verifikasi peserta angkatan I. Ketua Panitia Nasional (Pannas), Thobib Al-Asyhar, mengungkapkan bahwa sebanyak 70.652 peserta akan mengikuti program ini.
“Setelah dilakukan verifikasi, PPG Daljab Angkatan I diikuti oleh 70.652 peserta, terdiri atas 43.709 guru madrasah, 21.832 Guru Pendidikan Agama Islam, 2.500 guru Pendidikan Agama Kristen, 1.250 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.053 guru Pendidikan Agama Hindu, dan 308 guru Pendidikan Agama Buddha,” jelas Thobib Al-Asyhar, yang juga menjabat sebagai Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, di Jakarta, Kamis (20/2/2025), seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.go.id.
Lebih lanjut, Thobib menjelaskan bahwa untuk guru Pendidikan Agama Islam, sebanyak 79.717 guru telah melakukan daftar ulang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 79.186 peserta dinyatakan lolos verifikasi dan validasi, yang nantinya akan mengikuti program PPG Daljab secara bertahap pada angkatan berikutnya.
Cek Pengumuman dan Lapor Diri
Thobib menegaskan bahwa peserta yang lolos verifikasi dapat mengecek statusnya melalui akun masing-masing di EMIS, SIAGA, atau SIMPATIKA, sesuai dengan sistem yang digunakan oleh guru agama.
“Bagi peserta yang telah diverifikasi administrasi dan diikutkan dalam angkatan I, mereka wajib melakukan lapor diri ke Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) pada 24-27 Februari 2025,” ujarnya.
Proses lapor diri dilakukan secara serempak dengan memenuhi seluruh persyaratan dokumen yang telah ditentukan. Untuk memudahkan peserta, panitia memberikan jeda waktu dari pengumuman hingga jadwal lapor diri, agar mereka dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
“Kami memberikan waktu empat hari bagi para guru untuk melengkapi dokumen yang akan diunggah saat lapor diri ke LPTK. Namun, bagi mereka yang ingin melapor lebih awal, tetap diperbolehkan dengan mengakses laman microsite PPG Daljab di https://ppg.kemenag.go.id dan meng-klik fitur lapor diri, lalu memilih LPTK yang dituju,” jelas Thobib.
PPG Daljab untuk Guru Mapel Agama
Thobib menambahkan bahwa PPG Daljab Angkatan I dikhususkan bagi guru mata pelajaran (Mapel) agama, termasuk guru Raudlatul Athfal dan Madrasah Ibtidaiyah. Sementara itu, bagi guru mata pelajaran umum yang mengajar di Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, serta lembaga pendidikan keagamaan lainnya, mereka akan mengikuti program PPG Daljab untuk Guru Tertentu yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sekitar April atau Mei 2025.
“Guru mata pelajaran umum di madrasah maupun lembaga pendidikan keagamaan akan mengikuti jadwal pelaksanaan PPG Guru Tertentu di LPTK dari Perguruan Tinggi Umum (PTU) yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek,” ungkapnya.
PPG Dalam Jabatan merupakan program sertifikasi guru yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama. Melalui program ini, para guru diharapkan memperoleh sertifikat pendidik dan meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah serta sekolah masing-masing.