Beranda Aceh Utara Dinas PUPR Aceh Utara Diduga Tidak Transparan, Konfirmasi Media Terkait Infrastruktur 2024...

Dinas PUPR Aceh Utara Diduga Tidak Transparan, Konfirmasi Media Terkait Infrastruktur 2024 Berujung Lempar Bola

Aceh Utara, Buana News – Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Utara kembali menuai sorotan publik atas dugaan kurang transparansi terhadap capaian kegiatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan pada tahun 2024. Respons pejabat terkait yang saling lempar tanggung jawab saat dikonfirmasi media menambah kesan buruk terhadap kinerja dinas tersebut.

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Aceh Utara, Dr. Muhammad, menyarankan media untuk menghubungi Bagian Program terkait data jumlah pembangunan jalan dan jembatan yang telah dikerjakan sepanjang tahun 2024. Namun, ketika media menghubungi pejabat Bagian Program, Alfi, ia justru mengarahkan kembali ke Kabid Bina Marga.

“Kalau mau update kegiatan yang sudah berjalan tahun 2024, memang sudah tepat jumpai beliau, Kabid Kebinamargaan (Dr. Muhammad). Beliau yang memegang data kegiatan yang sudah berjalan, proses pelaksanaan di lapangan, dan lain-lain,” ujar Alfi kepada media melalui pesan wshapp. Ia mengaku hanya bertanggung jawab atas penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan pelaporan.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PUPR Aceh Utara, Jaffar, beberapa kali dihubungi media melalui telepon hingga Kamis siang, 9 Januari 2025, namun tidak ada respons. Situasi ini memperkuat kesan adanya ketidakjelasan komunikasi dan koordinasi di tubuh Dinas PUPR Aceh Utara.

Pada Kamis siang, ketika kembali dihubungi, Kabid Bina Marga, Dr. Muhammad, menyatakan bahwa data terkait capaian akhir tahun lebih dikuasai oleh Bagian Program Dinas bukan dikabid dinas. “Saya hanya menjalankan program tersebut,” ujarnya.

Ketidaktransparanan ini menuai kritik dari masyarakat yang menilai dinas seharusnya memberikan akses informasi yang jelas kepada publik, terutama terkait pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang menjelaskan rincian capaian pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Aceh Utara pada tahun 2024.

Saling lempar tanggung jawab antara pejabat di Dinas PUPR Aceh Utara memperlihatkan lemahnya koordinasi internal. Padahal, transparansi dan akuntabilitas informasi kepada publik merupakan bagian dari kewajiban pemerintah dalam melaksanakan amanah rakyat.

Kondisi ini seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi pihak terkait agar ke depan, pengelolaan data dan komunikasi dapat lebih terstruktur dan terbuka demi kepentingan masyarakat luas dalam mengkonsumsi informasi kemajuan daerah.