Lhokseumawe, Buana.News – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh, Martunis, memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait desakan Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) soal Seminar Nasional “The Power of Teacher” yang digelar di Universitas Islam Aceh, Sabtu (31/5/2025). Seminar tersebut menuai sorotan karena diduga kuat bermuatan komersial.
Pada Selasa (3/6/2025), wartawan Buana.News mencoba menghubungi Martunis melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp untuk meminta tanggapan resminya. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Disdikbud Aceh itu belum memberikan jawaban apa pun.
Padahal, dalam rilis resmi yang diterima redaksi sebelumnya, SAPA melalui Ketua Umumnya, Fauzan Adami, secara tegas mendesak pengusutan terhadap seminar yang ditengarai memungut biaya dari guru-guru sebagai peserta.
“Kegiatan ini patut diduga hanya kedok semata. Namanya seminar nasional, tapi praktiknya lebih mirip pola bimbingan teknis (bimtek) yang menyasar kepala desa. Sekarang, giliran guru yang dijadikan objek,” kata Fauzan, Selasa (3/6/2025).
Kritik keras juga diarahkan kepada Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah Bireuen, Abdul Hamid, yang disebut telah mengeluarkan surat resmi berupa imbauan kepada kepala sekolah dan guru SMA, SMK, serta SLB untuk mengikuti seminar tersebut.
Menurut Fauzan, surat itu memperkuat dugaan bahwa ada unsur keterlibatan oknum pejabat dalam kegiatan yang dibebankan secara finansial kepada guru.
“Alih-alih melindungi guru dari agenda yang tidak jelas, Kacabdin malah memperkuat kegiatan itu lewat surat resmi. Ini sangat mencurigakan,” tambahnya.
Fauzan mengungkapkan, tiap peserta dikenakan biaya sebesar Rp250 ribu. Dengan jumlah peserta yang ditaksir mencapai 800 orang, potensi dana yang terkumpul bisa menembus angka Rp200 juta. SAPA menilai pungutan ini tidak masuk akal dan sarat kepentingan bisnis.
“Jika memang bertujuan meningkatkan mutu pendidikan, kenapa tidak digelar langsung oleh Dinas tanpa melibatkan pihak ketiga dan tanpa membebani guru? Ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan,” ujar Fauzan.
SAPA mendesak agar aparat penegak hukum (APH) menyelidiki alur perizinan, pola kerja sama, dan distribusi dana dari kegiatan tersebut. Mereka juga menuntut agar Kacabdin Bireuen dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan penyalahgunaan kewenangan.
“Kami minta kasus ini diusut secara terbuka. Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab. Jangan jadikan guru objek bisnis,” tegas Fauzan.
Sampai berita ini diterbitkan, tidak hanya Kepala Disdikbud Aceh yang belum memberikan klarifikasi, tetapi juga Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bireuen, Abdul Hamid, belum merespons pesan dan telepon konfirmasi yang dilakukan Buana.News melalui WhatsApp.