Lhokseumawe, Buana.News – Unit Inafis Sat Reskrim Polres Lhokseumawe melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan jasad seorang perempuan di sebuah rumah toko (ruko) yang juga berfungsi sebagai tempat praktek dokter di Jalan Merdeka, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Senin (08/10/2024) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Prasatya, S.H., mejelaskan, hasil diidentifikasi korban bernama Laksmiwati Anggraini, S.E. (62), seorang pensiunan pegawai negeri sipil asal Medan. Ia ditemukan tidak bernyawa di lantai satu ruko, tepatnya di kamar samping ruang praktek suaminya, dr. Sukardi, Sp.A.
Menurut IPTU Yudha, tim Inafis tiba di lokasi sekitar pukul 20.35 WIB. Salah satu saksi di tempat kejadian pertama kali menemukan korban saat hendak mengambil mukena di kamar di lantai satu untuk melaksanakan salat Maghrib. Saksi tersebut melihat sesosok tubuh dalam posisi telungkup di bawah tempat tidur, mengenakan kaos kaki putih. Saksi kemudian segera melaporkan kejadian itu kepada rekan kerjanya.
Di saat yang bersamaan, dr. Sukardi, yang baru selesai melaksanakan salat Maghrib di lantai dua, turun ke kamar utama untuk mengajak istrinya makan malam. Ketika masuk ke kamar, ia menemukan istrinya dalam posisi terlentang dan sudah tidak bernapas. Dr. Sukardi kemudian meminta bantuan asisten rumah tangga untuk membawa korban ke RS Bunga Melati.
IPTU Yudha menambahkan, dari hasil olah TKP, ditemukan beberapa barang bukti yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan. Di kamar utama di lantai dua, polisi menemukan bercak darah, beberapa helai rambut, papan nama kayu di bawah tempat tidur, dan seutas tali plastik hitam sepanjang sekitar satu meter yang diduga digunakan untuk menjerat leher korban.
Selain itu, di lokasi kejadian juga ditemukan barang-barang lain, seperti kancing baju berwarna oranye, mukena hijau dengan bercak darah, dan ikat rambut merah. Di kamar samping ruang praktek dokter, petugas menemukan sepasang sandal hitam, tutup botol minum Tupperware merah, serta botol minum serupa di atas meja praktek.
Hasil visum dari RS Cut Meutia menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, seperti memar di leher, perdarahan di hidung, bekas gigitan di tangan kanan, serta luka lainnya.
Saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa beberapa saksi di lokasi. Selain itu, DVR CCTV dari tempat kejadian juga telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga, sementara penyelidikan terus berlanjut guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.