Beranda Daerah Diduga Curi Kabel PLN, Dua Pria di Lhokseumawe Diamankan Tim Star Reborn

Diduga Curi Kabel PLN, Dua Pria di Lhokseumawe Diamankan Tim Star Reborn

Petugas mengamankan dua pria terduga pelaku pencurian kabel milik PT PLN di Jalan Medan–Banda Aceh, Lhokseumawe (Dok. Polres Lhokseumawe)

Lhokseumawe, Buana.News – Dua pria berinisial AF (36) dan Z (38) diamankan oleh Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 04.10 WIB, karena diduga mencuri kabel milik PT PLN di kawasan Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Penangkapan dilakukan oleh personel Tim Star yang dipimpin oleh IPDA Feri Armia, S.E., saat sedang melaksanakan patroli rutin di sepanjang Jalan Medan–Banda Aceh. Kasi Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarasi, S.H., M.M., menjelaskan, petugas mencurigai dua orang pria yang sedang menggali tanah di pinggir jalan, lalu segera melakukan pemeriksaan di lokasi.

“Hasil pengecekan menunjukkan keduanya diduga tengah melakukan pencurian kabel milik PT PLN. Mereka langsung diamankan bersama barang bukti,” ungkap Salman.

Barang-barang yang turut disita dari lokasi kejadian meliputi satu unit cangkul, satu gergaji besi, satu sekop, satu linggis, dan satu batang kabel. Semua alat tersebut diduga digunakan untuk menggali dan memotong kabel di area publik tersebut.

Salman menjelaskan, penindakan cepat ini merupakan bagian dari upaya preventif jajaran Polres Lhokseumawe dalam menjaga keamanan dan mencegah kerusakan fasilitas publik yang vital, seperti infrastruktur kelistrikan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Setelah penangkapan, kedua pria tersebut langsung diserahkan ke unit Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe guna penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum.

Penangkapan ini melibatkan Tim Star Reborn di bawah pimpinan IPDA Feri Armia, S.E., serta dukungan dari Polres Lhokseumawe di bawah komando Kapolres AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H.