Beranda Aceh Utara Dibungkus Karung Beras, 2 Bal Ganja Kering di Amankan Polres Aceh Utara

Dibungkus Karung Beras, 2 Bal Ganja Kering di Amankan Polres Aceh Utara

Aceh Utara, Buana News – Personel Satuan Reserese Narkoba Polres Aceh Utara mengamankan seorang pria berinisial ES, 42 tahun bersama 2 bal daun ganja kering seberat 2kg di Perempatan Kota Lhoksukon, Jumat (26/4/2024).

Warga Gampong Suka Damai Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur itu ditangkap saat akan membawa 2 bal daun ganja itu menggunakan sepeda motornya.

“Ganja yang dibawa pelaku itu dibungkus karung beras dan diletakkan dibagian tengah sepede motor Honda Supra 125 yang digunakan pelaku, menurut keterangan pelaku ganja itu akan dibawanya ke kawasan Aceh Timur,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Sunardi.

Ia menyampaikan, keberhasilan pihaknya melakukan penangkapan itu ialah berkat laporan dari masyarakat.

“Pelaku mengaku mendapat ganja itu dari seorang pria berisial H di kawasan Geudong Kecamatan Samudera, Aceh Utara, H ini sudah tidak berada ditempat saat tim di lapangan mencari keberadaannya,” ungkap AKP Sunardi.

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara.