Aceh Utara, Buana.News – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, M.Si, melantik delapan pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara Eselon II, yang akan menduduki jabatan Kepala Dinas, Badan, dan Asisten di Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Pelantikan tersebut dilakukan setelah proses seleksi yang dilaksanakan oleh Tim Baperjakat, termasuk uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) untuk memastikan calon pejabat memenuhi syarat jabatan. Sebagian pejabat yang dilantik sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt), sementara lainnya dipromosikan dari jabatan Eselon III.
Acara pelantikan berlangsung khidmat di Aula Pendopo Bupati Aceh Utara, Lhokseumawe, pada Jumat petang, 7 Februari 2025. Hadir dalam acara tersebut, Pj Sekdakab Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MAP, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan sejumlah pejabat lainnya. Wakil Bupati terpilih, Tarmizi, S.Kom.I, alias Bang Panyang, juga turut hadir.
Berikut adalah daftar pejabat JPT Pratama yang dilantik:
1. Dr. Fauzan, SSTP, MPA – Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Utara. Sebelumnya menjabat sebagai Kabag Tata Pemerintahan.
2. Nazar Hidayat, SE, MA – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Sebelumnya menjabat sebagai Kabid Anggaran.
3. Ir. Jaffar, ST, MSM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Sebelumnya menjabat sebagai Kabid Sumber Daya Air.
4. Ahmad Faisal, ST, MSM – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Sebelumnya menjabat sebagai Kabid Perumahan.
5. Kusairi, ST, MSM – Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM. Sebelumnya menjabat sebagai Kabid Tata Bangunan.
6. Hadaini, SSos – Kepala Dinas Syariat Islam. Sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Syariat Islam.
7. Zulkifli, SAg, MPd – Kepala Dinas Pendidikan Dayah. Sebelumnya menjabat sebagai pejabat fungsional di Kemenag Lhokseumawe.
8. dr. Syarifah Rohaya, SpM – Direktur RSU Cut Meutia. Sebelumnya menjabat sebagai dokter ahli madya di RSU Cut Meutia.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, mengungkapkan bahwa pelantikan ini dilakukan untuk mengisi posisi jabatan yang telah kosong dalam waktu yang cukup lama. Beberapa jabatan kosong sejak 1 Januari 2023, seperti di BPKD dan Dinas Syariat Islam, sementara jabatan lainnya, seperti Dinas PUPR dan Dinas Perkim, diisi oleh pejabat Plt sejak April 2023.
“Pelantikan ini sangat penting karena beberapa jabatan sudah lama kosong, dan kami ingin memastikan kinerja pemerintah daerah berjalan dengan baik di awal tahun anggaran 2025,” ujar Mahyuzar, yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Saifuddin, SSTP, MSP.
Mahyuzar juga menegaskan bahwa seluruh mekanisme dan aturan terkait pelantikan telah dipenuhi, termasuk persetujuan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), serta kesepakatan bersama dengan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara terpilih.
Selanjutnya, Mahyuzar berharap agar para pejabat yang baru dilantik dapat mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN yang dikenal dengan sebutan “Berakhlak,” yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, guna meningkatkan kinerja dan membangun Aceh Utara.
Dia juga mengingatkan para Kepala OPD untuk segera menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025. “Efisiensi ini merupakan perintah dari Pemerintah Pusat, dan kami berharap sisa anggaran dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan daerah,” ujarnya.
Pelantikan ini dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 9746/R-AK.02.02/SD/K/2024 dan Nomor 100.2.2.6/541/SJ tertanggal 8 November 2024 dan 5 Februari 2025, mengenai pengangkatan dan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Aceh Utara.