Home Aceh Utara Dari 2006 Mengabdi, 2.323 Tenaga Honorer di Aceh Utara Resmi Lulus PPPK...

Dari 2006 Mengabdi, 2.323 Tenaga Honorer di Aceh Utara Resmi Lulus PPPK Paruh Waktu

Aceh Utara, Buana.News – Rasa haru dan syukur mewarnai wajah ratusan tenaga honorer di Kabupaten Aceh Utara setelah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, pada Senin (15/9/2025).

Sebanyak 2.323 orang resmi memenuhi syarat untuk diangkat setelah menanti kepastian status selama bertahun-tahun. Di antara mereka adalah Yusra, S.Pd, operator Dapodik di SD Negeri 2 Lapang, yang telah mengabdi sejak 2006.

Selama hampir dua dekade, ia bekerja tanpa kepastian status maupun gaji tetap. “Dari tahun 2006 saya sudah mengabdi sebagai pegawai bakti, statusnya lillahi ta’ala. Alhamdulillah, kelulusan ini menjadi motivasi luar biasa bagi kami,” ungkap Yusra dengan mata berbinar, Selasa (16/9/2025).

Sebanyak 2.323 tenaga honorer akhirnya mendapat kepastian status sebagai PPPK Paruh Waktu. Proses administrasi kini tengah berlangsung, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kebijakan ini berlaku di Kabupaten Aceh Utara, yang sebelumnya memiliki ribuan tenaga honorer di berbagai sekolah, kantor pelayanan, hingga unit teknis pemerintahan.

Kelulusan PPPK diumumkan sejak pertengahan September 2025, sebagai tindak lanjut atas surat resmi Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE, MM (Ayahwa) bernomor 800/1525/2025 tertanggal 12 September 2025. Surat tersebut ditujukan kepada Menteri PAN-RB untuk meminta kebijakan khusus terhadap tenaga honorer yang tidak lulus CPNS maupun PPPK reguler.

Bupati Ayahwa menjelaskan, dari lebih 8.000 tenaga honorer yang diajukan untuk formasi PPPK, mayoritas tidak lulus seleksi. Tanpa adanya regulasi baru, maka ribuan tenaga honorer terancam diberhentikan pada 2026.
“Kami mohon agar Menpan membuat regulasi baru sehingga mereka dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Dengan begitu, tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan di Aceh Utara,” tegas Ayahwa.

Keputusan ini disambut penuh syukur oleh para honorer yang telah lama mengabdi. Selain Yusra, Joni, A.Md, teknisi jaringan digital sejak 2008, juga menyatakan rasa harunya.
“Pengangkatan ini buah dari perjuangan panjang dan lobi Ayahwa. Ini bukan hanya mengangkat harkat pekerja bakti, tetapi juga menjaga kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Para tenaga honorer menilai kebijakan tersebut sebagai terobosan yang memberi kepastian hukum, meningkatkan motivasi kerja, sekaligus menjamin masa depan keluarga mereka.

“Status baru ini adalah amanah. Kepercayaan dari Ayahwa akan kami balas dengan dedikasi dan kinerja terbaik untuk Aceh Utara,” tutup Yusra dengan suara bergetar.

Exit mobile version