Beranda Aceh Utara Dandim 0103 Aceh Utara Pastikan Kasus Perampasan HP Wartawan Saat Aksi Demo...

Dandim 0103 Aceh Utara Pastikan Kasus Perampasan HP Wartawan Saat Aksi Demo Diselesaikan, Pelaku Akan Disanksi

Foto: Dandim 0103 Aceh Utara Letnan Kolonel Inf Jamal D. Arifin didampingi Kapolres Lhokseumawe, Dr Ahzan SIK, Waka Polres dan Kasat Reskrim, saat memberikan keterangan soal oknum TNI merampas handphone yang sedang mejalankan tugas Jurnalistik saat demo di Kantor Bupati Aceh Utara, di Landeng, Jumat (26/12/2025), usai konferensi pers.

Lhokseumawe, Buana.News – Komandan Kodim (Dandim) 0103/Aceh Utara, Letnan Kolonel Inf Jamal D. Arifin, membenarkan adanya insiden perampasan handphone (HP) milik seorang wartawan yang sedang meliput aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Aceh Utara, di kawasan Landeng, pada Kamis, 25 Desember 2025.

Peristiwa tersebut melibatkan oknum anggota TNI dan saat ini tengah dalam proses penyelesaian melalui upaya mediasi antara pihak terkait. Hal itu disampaikan Dandim Jamal D. Arifin kepada wartawan usai konferensi pers di depan Gedung Satreskrim Polres Lhokseumawe, Jumat (26/12/2025).

“Iya, benar telah terjadi perampasan handphone milik wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan oleh anggota TNI. Namun, permasalahan ini sedang kami upayakan penyelesaiannya melalui mediasi,” ujar Jamal.

Menurutnya, upaya mediasi sebenarnya telah direncanakan, namun belum dapat dilaksanakan karena wartawan yang bersangkutan masih menjalankan kegiatan peliputan. Oleh sebab itu, pihaknya menunggu waktu yang tepat untuk proses mediasi.

Dandim menjelaskan, insiden tersebut terjadi akibat kesalahpahaman antara anggota TNI dengan wartawan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa tindakan perampasan tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Bagaimanapun juga, tindakan merampas handphone wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik adalah perbuatan yang salah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jamal memastikan bahwa oknum anggota TNI yang terlibat tetap akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Pelaku tetap akan kami berikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dandim 0103/Aceh Utara juga menegaskan, wartawan merupakan mitra strategis TNI dan Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap permasalahan yang terjadi akan diupayakan penyelesaiannya secara baik dan profesional.

“Wartawan adalah mitra terbaik TNI-Polri. Jika terjadi insiden seperti ini, tentu akan kami selesaikan melalui mekanisme yang tepat, salah satunya dengan mediasi,” pungkasnya.