
Lhokseumawe, Buana.News — Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I memberikan klarifikasi terkait polemik rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), khususnya mengenai peserta yang tidak dipanggil wawancara meski dinyatakan lulus seleksi ujian tertulis.
Sebelumnya, beberapa peserta yang menerima email pemberitahuan kelulusan seleksi tertulis mengaku tidak mendapat undangan untuk mengikuti tahap wawancara. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan dan kebingungan di tengah para peserta rekrutmen.
Pihak BWS Sumatera I secara resmi memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut melalui keterangan tertulis kepada media, Senin 30 Juni 2025.
Menurut BWS Sumatera I, sejak awal proses perekrutan telah dijelaskan bahwa pemanggilan peserta untuk tahap wawancara dilakukan berdasarkan dua kriteria utama. Pertama, peserta dipanggil berdasarkan peringkat akumulasi nilai dari seleksi administrasi dan hasil ujian tertulis. Kedua, peserta yang dipanggil untuk wawancara disesuaikan dengan jumlah kebutuhan TPM per PPK, ditambah 20 persen peserta cadangan.
Kebingungan peserta disebabkan oleh email pemberitahuan otomatis dari pusat yang hanya mempertimbangkan nilai ujian tertulis. Email tersebut bersifat sistematis (blasting email) dan tidak mencerminkan hasil akhir seleksi yang digunakan sebagai dasar pemanggilan wawancara.
Proses seleksi ini merupakan bagian dari tahapan rekrutmen TPM yang digelar oleh Kementerian PUPR melalui BWS Sumatera I. Tahap wawancara hanya diikuti oleh peserta yang memenuhi syarat berdasarkan peringkat gabungan nilai dan kebutuhan formasi di lapangan.
Klarifikasi ini disampaikan agar publik, khususnya peserta seleksi TPM, memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait mekanisme seleksi dan pemanggilan wawancara.
BWS Sumatera I menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan berdasarkan ketentuan yang telah diumumkan sejak awal dan berharap klarifikasi ini dapat menjawab kebingungan para peserta.