Aceh Utara, Buana News – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil, SE., MM. yang akrab disapa Ayah Wa, mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengambil langkah nyata dalam memulihkan sekitar 18.000 hektare lahan persawahan yang rusak akibat banjir besar yang melanda pada November 2025 lalu.
Permintaan tersebut disampaikan dalam forum Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penggunaan Tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) Pascabencana yang digelar di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Kamis (26/3/2026).
Dalam pemaparannya, Ayah Wa menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi melumpuhkan ketahanan pangan daerah, yang selama ini menjadi salah satu penopang utama kehidupan masyarakat Aceh Utara.
Selain persoalan sawah, Bupati juga mengungkapkan berbagai kebutuhan mendesak lain yang hingga kini belum tertangani secara maksimal. Ia menyebutkan kerusakan infrastruktur seperti jembatan, bendungan, jalan, hingga sektor perikanan masyarakat yang turut terdampak parah.
“Supaya masyarakat kami dapat kembali turun sawah seperti sediakala. Kemudian kami butuh jembatan, kami butuh 27 unit. Selain itu, 10.000 lahan tambak masyarakat dan 500 unit boat masyarakat yang kehilangan mohon kiranya pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar memberi perhatian,” ujar Ayah Wa di hadapan peserta rapat.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti kerusakan pada sistem irigasi serta dua bendungan yang jebol akibat banjir, yang semakin memperparah kondisi pertanian di wilayahnya. Menurutnya, seluruh persoalan tersebut membutuhkan penanganan cepat dan terkoordinasi agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat kembali pulih.
Dalam kesempatan tersebut, Ayah Wa turut mengkritisi distribusi Tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang dinilai belum tepat sasaran. Ia menyebutkan bahwa dari 696 desa terdampak di Aceh Utara, justru tidak semuanya mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya.
“Di Aceh Utara yang terdampak sebanyak 696 desa. Tetapi kalau kita lihat TKD di tabel ini, yang terdapat bukan yang terdampak. Justru yang tidak terdampak yang dapat. Jadi untuk apa kami diundang, mungkin untuk dapat ya,” ungkapnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bappeda Aceh, Inspektur Aceh, jajaran pemerintah daerah dari sembilan kabupaten/kota terdampak, serta SKPA terkait yang terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan penggunaan dana TKD pascabencana.
Melalui forum itu, Bupati Aceh Utara berharap adanya perhatian serius dari pemerintah pusat maupun provinsi agar proses pemulihan pascabencana dapat berjalan cepat, tepat, dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.






