Banda Aceh, Buana.News – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda mengeluarkan peringatan dini siaga bencana hidrometeorologi untuk wilayah Provinsi Aceh. Informasi tersebut berlaku mulai pertengahan hingga akhir Februari 2026.
Peringatan itu tertuang dalam surat resmi bernomor e.B/ME.02.04/008/KBTJ/II/2026 yang diterbitkan pada Februari 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan adanya gangguan atmosfer berupa pola siklonik yang memicu terbentuknya daerah belokan angin (shearline) dan konvergensi di wilayah Aceh.
Kondisi atmosfer tersebut berpotensi meningkatkan pertumbuhan awan hujan yang dapat menyebabkan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, disertai kilat/petir dan angin kencang di sejumlah daerah.
Berdasarkan pemetaan potensi bencana, Kabupaten Bener Meriah menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus. Daerah ini diprediksi menghadapi potensi bencana dalam dua periode sekaligus, yakni: Periode I: 11–15 Februari 2026 dan Periode II: 16–20 Februari 2026. Dengan demikian, Bener Meriah berada dalam status waspada berkelanjutan selama sepuluh hari.
Secara geografis, Bener Meriah berada di dataran tinggi dengan kontur wilayah berbukit dan memiliki sejumlah jalur lintas perbukitan. Kondisi ini meningkatkan risiko terjadinya tanah longsor, terutama di area tebing dan sepanjang jalan nasional, saat curah hujan tinggi terjadi secara terus-menerus.
Selain longsor, potensi bencana lain yang perlu diwaspadai meliputi Angin kencang, Banjir luapan atau banjir kiriman akibat intensitas hujan tinggi di wilayah hulu.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda, Nasrol Adil, meminta pemerintah daerah, termasuk Gubernur Aceh dan jajaran pemerintah kabupaten/kota, meningkatkan kesiapsiagaan serta koordinasi lintas sektor guna meminimalkan dampak yang mungkin timbul.
BMKG juga mengimbau masyarakat, khususnya di Bener Meriah, untuk memantau informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG. Menghindari aktivitas di lereng perbukitan atau area terbuka saat hujan lebat dan angin kencang terjadi, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi longsor dan genangan air.
Peringatan dini ini diharapkan menjadi langkah preventif agar pemerintah dan masyarakat dapat melakukan mitigasi lebih awal serta mengurangi risiko kerugian akibat bencana hidrometeorologi.






