Beranda Headline Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu 135 kg di Lhokseumawe

Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu 135 kg di Lhokseumawe

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa. (Foto: Antara)

Jakarta, Buana.News – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan sabu di daerah Loksumawe, Aceh. Sabu tersebut berasal dari Thailand.

“Dari Thailand sebanyak 135 kg sabu kita tangkap di Loksumawe, Provinsia Aceh,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa, dikutip di Tribratanews.polri.go.id, Selasa (11/2/25).

Tersangka dalam kasus ini, kata Direktur, yaitu I , F, E dan M. Keempatnya ditangkap di Pantai Ujung Biang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Loksumawe.

“Semua barang akan diedarkan ke kota-kota besar. Medan dan Jakarta, kota besar lah,” ungkapnya.

Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa, menambahkan, barang haram tersebut berkemungkinan dari Freddy Pratama. Ia tak memungkiri bahwa jaringan Freddy Pratama masih aktif di Indonesia.