Beranda Hukum Bareskrim Tangkap Pengedar Sabu dan Heroin di Pekanbaru, Sita 3,8 Kg Narkotika

Bareskrim Tangkap Pengedar Sabu dan Heroin di Pekanbaru, Sita 3,8 Kg Narkotika

Dokumentasi Direktorat Tindak Pidana Narkoba

Jakarta, Buana.News – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di Pekanbaru, Riau.

Dalam operasi tersebut, seorang tersangka bernama Yohanes ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram dan heroin sekitar 1,8 kilogram.

“Dalam pengungkapan kasus kali ini, tim penyidik berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2 kg dan heroin sekitar 1,8 kg,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dikutip dari Tribratanews.polri.go.id, Sabtu (17/5/2025).

Brigjen Eko menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di sekitar Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax warna tosca.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Subdit 1 melakukan pengawasan (surveillance) di lokasi. Petugas kemudian melihat seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku mendekati gerai ATM di samping hotel dan mengambil sesuatu dari dalam tong sampah.

“Tim melihat tersangka mengambil sebuah tas ransel dari dalam tong sampah, lalu langsung pergi dengan sepeda motornya,” jelas Eko.

Tim kemudian membuntuti dan langsung mengamankan pria tersebut bersama satu tas ransel abu-abu yang dibawanya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 bungkus plastik teh hijau merek GUANYINWANG berisi kristal putih yang diduga sabu, bersama 4 bungkus plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diduga heroin.

Barang bukti langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan dan sumber pasokan narkoba yang dibawa tersangka.

Tersangka Yohanes kini diamankan di Mabes Polri dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba. Polisi menyatakan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan distribusi narkotika ini.