Beranda Hukum Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Foto: Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi. (Dokumentasi Polda Metro Jaya).

Jakarta, Buana.News – Artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

“Benar, Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, sebagaimana dilansir dari laman Tribratanews, Kamis (20/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Nikita Mirzani dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup. Setelah melakukan gelar perkara, tim penyidik akhirnya menetapkan status tersangka terhadap yang bersangkutan.

“Kami tidak bisa berandai-andai terkait penahanan kedua tersangka. Kita tunggu hasil kerja penyidik lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menambahkan bahwa kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 melalui kuasa hukumnya, Julianus.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat proses hukum terhadap kedua tersangka.