Banda Aceh, Buana.News – Dalam sepekan terakhir, sejak 12 hingga 18 Januari 2025, sejumlah laporan warga diterima melalui layanan WA Curhat Kapolresta Banda Aceh. Laporan tersebut mencakup berbagai dugaan pelanggaran hukum, mulai dari balap liar hingga pesta miras.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, menyampaikan bahwa pihak kepolisian sangat memperhatikan setiap laporan yang masuk, guna memastikan penanganan yang cepat dan tepat.
“Penanganan laporan dari warga kami lakukan dengan segera agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Senin (20/1/2025).
Beberapa aduan yang masuk dalam periode tersebut meliputi laporan terkait balap liar di kawasan Kecamatan Baiturrahman, pencurian yang terjadi di Kecamatan Syiah Kuala dan Baitussalam, serta dugaan adanya pesta miras dengan suara musik keras di wilayah sekitar Kecamatan Baiturrahman.
“Setiap laporan yang kami terima akan langsung diselidiki. Kami masih dalam proses untuk memastikan apakah benar peristiwa pidana tersebut terjadi,” tambahnya.
Selain laporan pelanggaran, sejumlah warga juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh. Ucapan tersebut terkait dengan penanganan masalah ketahanan pangan di Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, serta respons cepat personel Polsek Kuta Alam yang merespon laporan adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di sekitar MIN 6 Banda Aceh.
Kapolresta juga mengungkapkan bahwa layanan WA Curhat Kapolresta Banda Aceh tidak hanya digunakan oleh warga dalam wilayah hukum Banda Aceh, tetapi juga oleh warga dari luar daerah untuk melaporkan pelanggaran hukum.
“Polresta Banda Aceh proaktif meneruskan laporan dari luar wilayah ke pihak berwenang di tempat pelapor tinggal,” ungkap Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.
Kapolresta mengimbau agar masyarakat tetap peduli terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan setiap peristiwa yang berpotensi melanggar hukum, baik dengan mengunjungi pos polisi terdekat atau menghubungi nomor WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di 082316851998.
“Laporan dari masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” tutupnya.