Beranda Aceh 68 Pengendara Dapat Teguran dalam Operasi Keselamatan Seulawah 2025

68 Pengendara Dapat Teguran dalam Operasi Keselamatan Seulawah 2025

Foto: 68 Surat Teguran Diberikan Lagi kepada Pengendara dalam Operasi Keselamatan Seulawah 2025, 16 Februari 2025. (Foto: Humas Polda Aceh).

Banda Aceh, Buana.News – Sebanyak 68 surat teguran kembali diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Seulawah 2025. Operasi yang digelar oleh Satgas Gakkum ini berlangsung pada Minggu (16/2/2025).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., menyampaikan, teguran diberikan berdasarkan hasil operasi yang dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh.

“Satgas Gakkum Operasi Keselamatan Seulawah 2025 menggelar operasi hari ini di dua lokasi, yaitu kawasan Lambaro, Aceh Besar, tepatnya di Jalan Medan-Banda Aceh, serta kawasan Lampeunerut, Aceh Besar, tepatnya di Jalan Soekarno-Hatta,” ujar Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, dikutip dari laman Tribrata Polda Aceh.

Operasi di kedua lokasi tersebut dipimpin oleh Kanit 3 Si Gar Ditlantas Polda Aceh, AKP Mulyadi, dan Ipda Rahmadsyah, serta didampingi puluhan personel Polda Aceh lainnya.