Banda Aceh, Buana.News – Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna atau Haji Embong, mendukung pengelolaan tanah Blang Padang oleh Kodam Iskandar Muda (IM).
Menurutnya, pengelolaan yang dilakukan oleh Kodam Iskandar Muda tidak menjadi masalah selama tanah tersebut tetap dapat digunakan oleh masyarakat secara umum.
“Selama masyarakat masih dapat memanfaatkan tanah tersebut untuk berbagai aktifitas, siapapun yang mengelola tidak jadi masalah,” ujar Haji Embong, Minggu (28/7).
Haji Embong menambahkan, dalam pantauan pihaknya selama ini, tanah Blang Padang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas, seperti untuk olah raga, rekreasi keluarga, kuliner, serta sejumlah kegiatan sosial lainnya.
“Kami tidak menemukan adanya masalah dalam pengelolaan tanah Blang Padang selama ini, malah semakin tertata dengan baik dari segi kebersihan, ketertiban, serta kenyamanan pengunjung,” tambah Haji Embong. (*)