Home Aceh Wali Kota Lhokseumawe Ancam Rotasi Pejabat Tak Disiplin

Wali Kota Lhokseumawe Ancam Rotasi Pejabat Tak Disiplin

Lhokseumawe, Buana.News – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menegaskan akan melakukan rotasi jabatan bagi pejabat yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas.

Hal tersebit disampaikannya dalam rapat evaluasi dan pembinaan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe pada Senin (10/3/2025). Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Husaini, S.E., serta Sekretaris Daerah (Sekda) T. Adnan, S.E.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota menyoroti rendahnya kedisiplinan sejumlah aparatur sipil negara (ASN), yang dinilai dapat menghambat jalannya pemerintahan dan pembangunan kota.

“Saya tidak bisa bekerja sendiri. Saya butuh dukungan penuh dari seluruh jajaran. Jika ada yang tidak disiplin, maka bisa saja diberhentikan dari jabatannya,” tegas Sayuti.

Sayuti menegaskan bahwa dalam pemerintahan, setiap pegawai memiliki dua pilihan: menjalankan tugas dengan disiplin atau menghadapi konsekuensi mutasi jabatan. Ia menyoroti bahwa kepala bidang (Kabid) dan kepala bagian (Kabag) merupakan posisi yang mudah untuk dirotasi, karena selalu ada kandidat lain yang siap menggantikan.

Oleh karena itu, ia meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih tegas dalam mengawasi bawahannya. Jika dalam satu minggu para pimpinan tidak mampu mengontrol pegawai di bawahnya, maka mereka pun akan diganti.

“Saya bertanggung jawab penuh dalam membangun Kota Lhokseumawe. Jika program-program yang telah dijanjikan kepada masyarakat tidak dijalankan dengan baik, saya merasa berdosa kepada rakyat,” ungkapnya.

Wali Kota juga menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi dalam evaluasi jabatan. Semua pejabat akan dinilai berdasarkan kinerja dan kedisiplinan mereka, tanpa memandang latar belakang atau asal-usul.

Ia juga memastikan bahwa dalam proses pemilihan kepala OPD, Kabid, dan Kabag, tidak ada praktik jual beli jabatan.

“Saya butuh pejabat yang bekerja dengan ikhlas untuk membangun kota, bukan yang bekerja hanya karena ada kepentingan finansial,” tegasnya.

Selain soal disiplin ASN, Sayuti juga menyoroti kondisi tata kota, terutama di sepanjang jalan protokol. Ia mengkritik keberadaan kanopi ruko yang menjorok ke jalan, yang dinilai mengganggu estetika dan kepentingan publik.

“Saya minta pemilik usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku agar wajah kota lebih tertata rapi,” ujarnya.

Menanggapi tertundanya Tunjangan Prestasi Kerja (TPP) ASN selama dua bulan, Wali Kota memastikan bahwa TPP tetap akan diberikan. Namun, ia mengingatkan bahwa penerimaan tunjangan harus diiringi dengan kedisiplinan pegawai.

“Jika jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB, maka semua pegawai harus hadir tepat waktu,” tegasnya.

Di akhir pertemuan, Sayuti kembali menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Kota Lhokseumawe bergantung pada kinerja dan kedisiplinan ASN. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pegawai untuk bekerja lebih baik dan lebih disiplin demi kemajuan daerah.

Exit mobile version