Home Peristiwa Unit Reskrim Polsekta Berastagi Amankan Tersangka Pencurian

Unit Reskrim Polsekta Berastagi Amankan Tersangka Pencurian

0

 

Sumatra Utara Buana.News – Unit Reskrim Polsekta Berastagi dipimpin KANIT Reskrim Polsekta Berastagi IPTU Mastergu E Surbakti beserta anggota unit reskrim telah melakukan penangkapan terhadap 1(satu) orang laki-laki an. MAHIDIN PURBA yang telah melakukan tindak pidana Pencurian.

pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2020 sekira pukul 07.00 Wib di Kel TL Mulgap I kec. Berastagi kab. Karo tepatnya di belakang mesjid raya.

Tersangka M. P, 43 tahun , beralamat di  Desa Rumah Berastagi, Kec. Berastagi, Kab. Karo, Barang bukti 1 (Satu) unit sepeda motor Jenis Yamaha merk Jupiter dengan No.Pol BK 4641 AFG.

Selanjutnya unit Reskrim Polsekta Berastagi melakukan penyelidikan, Sehingga pada hari Sabtu, 08 Februari 2020 sekira pukul 18.00 Wib, Unit Reskrim Polsekta Berastagi mendapatkan informasi keberadaan TSK dan barang  bukti.

Sehingga pada hari Sabtu , tanggal 08 Februari 2020 sekira pukul 18.30 Wib, Unit Reskrim Polsekta Berastagi  dipimpin kanit Reskrim Polsekta Berastagi IPTU Mastergu E Surbakti telah mengamankan 1(satu) orang laki-laki an. Mahidin Purba.

selanjutnya Unit Reskrim Polsekta Berastagi melakukan pengembangan barang bukti, namun pada  saat pengembangan TSK hendak melarikan diri, Sehingga oleh petugas diberikan tembakan peringatan kearah atas, Namun diabaikan oleh TSK, kemudian oleh petugas diberikan tindakan tegas terukur kearah kedua kaki pelaku, Selanjutnya membawa TSK dan BB ke Posekta Berastagi.

Sumber: Tibrata Polda Sumut.

Previous articleTerlibat Tawuran 27 Orang Diamankan Polrestabes Medan
Next articlePolres Tapteng Gagalkan Peredaran 300 Gram Sabu