Aceh Utara, Buana.News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai dicairkan pada Mei 2025.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara, Nazar Hidayat, S.E., M.A., menyampaikan, proses pencairan telah dimulai pada Selasa (20/5/2025) untuk empat organisasi perangkat daerah (OPD).
TPP mulai dicairkan usai Pemkab Aceh Utara menerima persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 14 Mei 2025 melalui surat bernomor 900.1.1/1965/Keuda. Pencairan ditargetkan selesai sebelum Hari Raya Idul Adha.
“Hari ini sudah mulai dicairkan. Target kita, seluruh OPD akan menerima TPP secara merata sebelum Idul Adha,” ujar Nazar.
Nazar menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi karena Pemkab harus menunggu persetujuan tertulis dari Mendagri, meskipun anggaran TPP telah tercantum dalam APBD 2025 yang disahkan tahun lalu.
“Persetujuan ini penting karena pemerintah pusat sedang menjalankan kebijakan efisiensi. Kemendagri memastikan bahwa dana TPP tidak terdampak dari pemotongan anggaran,” jelasnya.
Permohonan telah diajukan sejak Januari 2025, namun proses verifikasi dan evaluasi pusat membuat persetujuan baru bisa diterbitkan pada pertengahan Mei.
Pencairan tahap pertama diberikan kepada Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), ASN di Kecamatan Baktiya dan Kecamatan Baktiya Barat.
Selanjutnya, pencairan akan dilakukan bertahap ke seluruh OPD lainnya. Nazar meminta setiap OPD segera mengamprahkan TPP setelah melengkapi dokumen yang diperlukan.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat telah memangkas dana transfer ke Aceh Utara sebesar Rp138 miliar dalam APBN 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 sebagai bagian dari program rasionalisasi anggaran nasional.
Dampaknya, sejumlah proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan, jembatan, dan pemeliharaan gedung yang sudah memasuki tahap lelang terpaksa dibatalkan.
Pemkab berharap pencairan TPP yang tertib dan tepat waktu dapat menjadi penyemangat bagi ASN dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik, terutama di tengah keterbatasan anggaran yang dihadapi saat ini.
“Kami minta dukungan semua pihak agar proses ini berjalan lancar. Setiap OPD harus proaktif dalam melengkapi dokumen,” tutup Nazar.